Penemuan Mayat di Subang

BREAKING News Kasus Subang, Polisi ke TKP Lagi Perampasan Nyawa Tuti & Amalia, Bakal Ada Tersangka?

Polisi siang ini kembali mendatangi lokasi perampasan nyawa Tuti dan Amalia.

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Dwiki MV
Petugas kepolisian saat kembali mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (15/9/2021). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Misteri kasus perampasan nyawa terhadap Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) sampai dengan saat ini belum bisa terpecahkan.

Dari informasi yang didapatkan Tribun di lapangan, anggota Bareskrim Mabes Polri turut membantu dalam penyelidikan ini.

Bahkan, pada Rabu (15/9/2021) siang, terlihat sejumlah petugas kepolisian kembali mendatangi tempat lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak yang berada di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada informasi lanjutan terkait pihak kepolisian yang kembali mendatangi tempat lokasi kejadian itu.

Begitu juga soal apakah sudah ada tersangka dalam peristiwa ini.

Diketahui, kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang ini sudah menjadi bahan perbincangan publik.

Pasalnya, masyarakat sampai dengan saat ini masih menanti kabar siapa dalang atas pembunuhan keji tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada 18 Agustus 2021 lalu warga dari Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, dihebohkan dengan penemuan dua jasad berjenis kelamin perempuan yang disimpan di dalam bagasi mobil mewah jenis Alphard.

Polisi yang mendatangi kembali TKP kasus Subang pada Rabu siang ini.
Polisi yang mendatangi kembali TKP kasus Subang pada Rabu siang ini. (Tribun Jabar/Dwiki MV)

Saksi Bakal Dipanggil Lagi

Polisi bakal kembali memanggil saksi-saksi untuk mengungkap kasus pembunuhan Ibu dan anak di Kabupaten Subang.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan. 

Beberapa saksi yang sudah dipanggil, kata dia, tak menutup kemungkinan bakal dipanggil lagi.

"Sementara masih dikembangkan dipelajari bukti-bukti yang sudah di dapat selama ini kemudian mereka evaluasi dan terus penyelidikan," ujar Erdi A Chaniago saat dihubungi, Rabu (15/9/2021).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved