Kasus Amalia Subang, 1 Saksi di Luar Keluarga Intens Diperiksa Polisi, Ditanya Konflik Tahta Yayasan
Pemeriksaan saksi kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu (24) dan ibunya, Tuti (55) sudah mengerucut pada orang terdekat.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Mega Nugraha
Meski begitu, Erdi menjelaskan, hingga saat ini para saksi yang diperiksa tetap bersifat koordinatif dalam memenuhi sejumlah panggilan pemeriksaan oleh polisi.
"Bukan berarti yang bersangkutan dipanggil terus akan dijadikan tersangka, tidak, tetapi ada pengembangan-pengembangan informasi," tutur dia.
Urusan Harta, Tahta Dan Asmara
Kriminolog Unpad Yesmil Anwar sebelumnya menyebut bahwa kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu dan Tuti di Subang sebagai pembunuhan berencana.
Dalam kasus pembunuhan berencana, kata dia, yang harus ditelusuri adalah potensi motif pembunuhan yang dilakukan.
Terlebih dalam setiap kasus pembunuhan berencana, selalu menyangkut tiga motif utama. Asmara, harta dan tahta.

"Ketiga motif tadi selalu menjadi latarbelakang dari orang melakukan tindak kejahatan. Dengan demikian maka pihak kepolisian harus menelusuri kemungkinan dari ketiga motif tersebut, apakah ada kaitannya dengan masalah finansial (harta) kekuasaan (tahta), atau asmara termasuk hubungan sosial antara korban dengan pelaku, termasuk karakter korban dengan orang lain semasa hidupnya," ucap Yesmil Anwar.
Baca juga: Anak dan Ibu di Subang Mati Tragis, Pelaku Bisa Terancam Pidana Mati Jika Penuhi Syarat Ini
Untuk urusan harta, dalam penyelidikan polisi, temuan sementara, tidak ada harta atau barang berharga yang diambil. Emas, uang Rp 30 juta yang ada di rumah tidak digasak.
Untuk urusan asmara, meski mayat Amalia ditemukan dalam keadaan telanjang, namun polisi tidak menemukan adanya rudapaksa. Lalu untuk urusan asmara antara Yosef dengan Tuti dan M, istri muda Yosef, sejauh ini keterangan polisi belum menyebut ada masalah diantara cinta segitiga tersebut.
Dalam pemeriksaan terhadap Yosef dan Yoris kemarin, ternyata polisi menelisik jauh urusan tahta. Yakni terkait pengurusan Yayasan Bina Prestasi Nasional yang didirikan Yosef dan diketuai oleh Yoris dan Amalia selaku bendahara.
Tim kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat meyebutkan dalam pemeriksaan kemarin malam, ada beberapa tambahan yang ditanya penyidik pada Yosef. Yakni terkait yayasan yang dimiliki oleh kliennya.
"Ada berita acara tambahan yang pertama tentang pendirian yayasan yang kedua tentang aktifitas dari klien kami sebelum kejadian serta setelah kejadian," ujar Rohman Hidayat di Polres Subang, Senin (13/9/2021) malam.
Seperti diketahui, Yosef sendiri memiliki yayasan sekolah bernama Yayasan Bina Prestasi Nasional yang berlokasi di Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang.
Menurut Rohman Hidayat, penyidik dari Polres Subang hanya ingin mendalami terkait dengan aset yang saat ini dimiliki oleh Yosef, salah satunya yakni kepemilikan dari sekolah yayasan.