Geger Sertifikat Vaksin Palsu di Jabar, Pelakunya Ditangkap, Ridwan Kamil Minta Polisi Menghukum
Hal ini sangat meresahkan masyarakat Jawa Barat karena jangan-jangan sertifikat yan diterima itu palsu
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG – Di tengah usaha pencegahan penularan Covid-19 dengan kebijakan penggunaan sertifikat vaksin saat bepergiaan, muncul kehebohan sertifikat vaksin paslu di Jawa Barat.
Pelakunya adalah relawan vaksin.
Hal ini sangat meresahkan masyarakat Jawa Barat karena jangan-jangan sertifikat yan diterima itu palsu.
Hal negatif lainnya dalah membuka peluang bagi orang-orang yang enggan melakukan vaksinasi memanfaatkan jasa pembuatan sertifikat vaksin palsu.
Baca juga: Headline Tribun Jabar, Polda Jabar Bongkar Jual Beli Sertifikat Vaksin, Dijual Rp 300 Ribu
Untungnya dalam waktu singkat polisi berhasil meringkus oknum relawan vasik yang menjual jasa sertifikat vaksin paslu.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyayangkan adanya mantan relawan vaksinasi di Kota Bandung yang terlibat pemalsuan data sertifikat vaksin Covid-19.
Gubernur meminta Polda Jabar menelusuri lebih lanjut temuan ini untuk menguak kemungkinan adanya keterkaitan dengan pihak lainnya.
"Saya kira ini bagian dari dinamika, di mana kriminalitas selalu ada dalam setiap proses Covid-19 ini ya. Dari kriminalitas bansos, kriminalitas sertifikat, tidak menyuntikan, dan sebagainya," katanya melalui konferensi pers virtual, Selasa (14/9) sore.

Ia mengatakan setiap pelanggaran hukum terkait dengan penanganan Covid-19, akan ditindak tegas pihak kepolisian.
"Setiap ada pelanggaran hukum, Polda Jabar akan tegas melakukan penindakan. Dan saya sudah titipkan, jangan-jangan ini ada komplotan atau skalanya masif, jadi kita harus selidiki. Apakah ini hanya receh kecil atau sistematis," katanya.
Ia mempercayakan kasus ini kepada Polda Jabar dan kewaspadaanya harus terus ditingkatkan.
Sehingga penanganan Covid-19 akan kian mendapat kepercayaan publik.
Baca juga: Sertifikat Vaksin Ilegal Libatkan Orang Dalam, Pakar Keamanan Siber Sebut Perlu 2 Langkah Otorisasi
Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri menyatakan bahwa pihaknya tengah menangani kasus ini.
Ia mengatakan sertifikatnya memang asli, tapi datanya yang dipalsukan.
"Itu dua kali, dua minggu yang lalu ada dan minggu kemarin, jadi ada dua yang sudah kita tangani ya. Bagaimana Pak Gubernur menyampaikan tadi memang sudah kita tindak tegas, yang terakhir ada tiga orang pelakunya, sampai sekarang masih dalam proses," tuturnya
Ia mengatakan pihaknya menyesalkan karena yang bersangkutan adalah mantan relawan.
"Hal ini mencederai relawan lain yang betul-betul, sungguh-sungguh menjadi relawan untuk melaksanakan kegiatan, tetapi ada oknum yang memanfaatkan ini. Tapi sekali lagi sudah kita tindak tegas ya, baik itu mereka yang menyalahgunakan maupun mereka yang menggunakan," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, mantan relawan vaksinasi di Kota Bandung terlibat pemalsuan sertifikat vaksin.
Relawan vaksinasi berinisial Jojo ini diamankan anggota Direktorat Reserse Kriminal Khususs (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat pada Agustus 2021.
Jojo kedapatan memperdagangkan atau menawarkan jasa pembuatan sertifikat vaksin Covid-19 tanpa perlu melakukan penyuntikan vaksin.
Jojo melakulan pemalsuan ini seorang diri.
Baca juga: Polisi Akan Panggil Pembeli Sertifikat Vaksin Ilegal, Tangkap Empat Pembuatnya
Modusnya yakni dengan menggunakan akun media sosial untuk menawarkan sertifikat vaksin tanpa melakukan penyuntikan.
"Sindikasi pertama adalah mulai bulan Agustus kita lakukan profil-ing yang diduga melakukan pemalsuan," ujar Dirkrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Arif Rahman, saat gelar perkara di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Selasa (14/9/2021).
Jojo menawarkan pembuatan sertifikat vaksin dengan mematok tarif senilai Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu.
Pengguna jasa pembuatan sertifikat hanya tinggal menyerahkan NIK KTP, kemudian pelaku mengakses website Primarycare dan memasukkan data pengguna jasa.
"Pelaku JR memasukkan data berupa NIK pemesannya dan pemesan akan mendapatkan sertifikat vaksin Covid tanpa melakukan penyuntikan vaksin terlebih dahulu," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, pelaku telah menerbitkan sembilan sertifikat vaksin palsu dan memperoleh untung senilai Rp 1,8 juta.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengungkap praktik pemalsuan sertifikat lainnya dengan tersangka IF, MY dan HH.
Menurut dia, salah satu tersangka yakni IF, merupakan relawan vaksinasi sehingga memililki akses ke situs Primarycare.
Baca juga: Dosis Tunggal Vaksin Johnson & Johnson Memiliki Tingkat Kemanjuran 66,9 Persen Terhadap Gejala Berat
"Jadi, ini berbeda dengan hacker yang merusak sistem. Mereka ada akses untuk ke apikasi dan mencantumkan data palsu, padahal belum divaksin. Jadi, ini bukan menjebol data," ucapnya.
Ketiga pelaku ini, kata dia sudah berhasil memalsukan 26 sertifikat vaksin palsu.
Satu sertifikat, dihargai mulai Rp 300 ribu. HH dan MY berperan sebagai agen pemasaran yang bertugas untuk menawari pengguna jasa sedangkan IF berperan mengakses situs karena pernah bertugas sebagai relawan vaksinasi.
"Kami sudah usulkan ke Kemenkes untuk dapat mereview ini, apakah bisa dibatalkan (sertifikatnya) atau bagaimana dan untuk pembeli juga akan diselidiki lagi, apakah mereka memang ingin beli atau bagaimana, akan kami pastikan," katanya.
Aktivitas Ekonomi Meningkat
Semakin banyaknya warga Jawa Barat yang mengikuti vaksinasi, maka pemulihan ekonomi akan semakin cepat.
Sebab, kekebalan komunitas akan tercipta. Dengan demikian, pemerintah memiliki dasar yang kuat untuk membuat kebiajakan relaksasi sektor usaha.
Satu di antara yang menjadi isu dalam kebijakan relaksasi ekonomi adalah penggunaan sertifikat vaksinasi Covid-19 dalam pergerakan masyarakat.
Misalnya, masyarakat diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksin saat hendak berkunjung ke mall atau berbelanja ke toko-toko modern.
Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki saat berkunjung ke Kabupaten Garut sangat mendukung kegiatan massal vaksinasi Covid-19 untuk para pelaku dunia usaha.
“Semakin banyak yang divaksin, maka pemulihan ekonomi semakin baik,” ujarnya. (M Syarif A/Sidqi)