Penemuan Mayat di Subang
Fakta Terbaru Kasus Subang, Yosef Dicecar Pertanyaan Soal Yayasan, Sosok Ini Ziarah ke Makam Amalia
Hampir 30 hari lamanya kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Amalia Mustika Ratu (23) dan Tuti Suhartini (55), belum terungkap.
Penulis: Yongky Yulius | Editor: Widia Lestari
TRIBUNJABAR.ID - Hampir 30 hari lamanya kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Amalia Mustika Ratu (23) dan Tuti Suhartini (55) masih belum terungkap.
Pihak kepolisian masih terus bekerja untuk mengungkap siapa dalang di balik kasus rajapati tersebut.
Sebelumnya, Amalia dan Tuti sudah ditemukan tak bernyawa di dalam bagasi mobil Toyota Alphard di Kampung Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021).
Dihimpun dari berita Tribunjabar.id yang sudah terbit sebelumnya, Selasa (14/9/2021), berikut ini adalah fakta-fakta terbaru terkait kasus itu:
1. Yosef Ditanya Mengenai Yayasan
Yosef, suami dari Tuti dan ayah dari Amalia, sudah menjalani pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Subang, Senin (13/9/2021).
Sudah kesembilan kalinya ia dipanggil oleh pihak kepolisian.
Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengatakan, kliennya ditanyai mengenai yayasan Bina Prestasi Nasional yang berlokasi di Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang.
Yayasan itu dimiliki oleh Yosef. Sementara itu, ketuanya adalah Yoris (34) anak tertua Yosef, dan bendaharanya adalah Amalia.
"Dari BAP kali ini terdapat pendalaman dari penyidik Polres Subang, seperti aktifitas sebelum kejadian serta aktifitas setelah kejadian dan pendalaman terkait kepemilikan dari yayasan," kata Rohman.

2. Anggota Bareskrim Mabes Polri Ikut Menanyai
Rohman Hidayat mengatakan, dalam pemeriksaan tambahan pada Senin (13/9/2021), Yosef juga ditanyai anggota Bareskrim Mabes Polri.
"Kebetulan pihak kepolisian dari Polres Subang juga dibantu juga, saya pikir dari Bareskrim Mabes Polri atau dari Polda Jabar lah, tapi saya enggak tahu ikut juga dalam proses penyidikan ini," ucap Rohman di Satreskrim Polres Subang, Senin (13/9/2021).
Kendati demikian, pihak tim kuasa hukum dari Yosef tidak mengetahui lebih lanjut terkait dengan anggota Bareskrim Mabes Polri yang turut memeriksa kliennya tersebut.