Tetap pada Pendirian, Ayu Ting Ting Lanjutkan Kasus Hater yang Menghinanya, Ini Update Perkaranya
Tetap pada pendiriannya, Ayu Ting Ting melanjutan kasus ucapan hater kepada dia dan anaknya, Bilqis.
Sebelumnya, pengacara KD juga menjelaskan, anak dari TKW tersebut terkejut dengan ucapan yang dilontarkan orangtua Ayu Ting Ting.
"Bagaimana anak seusia itu mendengar kata-kata seperti itu kemudian dia di-video call. Dia syok sekali," jelas Bambang Wahyu Widodo.
Kuasa hukum KD lainnya, Edi Prastio menegaskan, proses hukum baru sebatas pengaduan, bukan laporan. Mengingat ada proses lain sebelum laporan itu dibuat.
"Ini adalah tahapan, awalnya pengaduan. nanti setelah digelar, dihadirkan beberapa saksi dan saksi ahli, setelah itu kepolisian berupaya melakukan mediasi, baru naik ke laporan," ujar Edi memaparkan.
Dalam aduan tersebut, Edi Prastio menjerat orangtua Ayu Ting Ting dengan pasal berlapis. Dimulai pasal 27 ayat 3 UU UTE, pasal 310, 311 dan 335.
"335 terkait perbuatan tidak menyenangkan, 310 mengenai fitnah dan pencemaran nama baik, itu mirip 311. Pasal 27 terhadap penyebaran akses elektronik yang dilakukan orang lain," tuturnya.
Sejauh ini kepolisian telah menerima aduan orangtua KD terhadap Umi Kalsum dan Abdul Rozak. Nantinya, pihak berwajib akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait masalah tersebut.
"Pada hakikatnya, Bripka Andi yang menerima klien kami menyatakan pengaduan diterima. Tindak lanjutnya akan dikonfirmasi tiga hari sampai seminggu," jelas Edi.
Lantas bagaimana keadaan sebenarnya Ayah Ozak dan Umi Kalsum setelah dilaporkan balik?
Berdasarkan pantauan akun instagram @momayting2, sepertinya Umi Kalsum dan Ayah Ozak tak terlalu terpengaruh.
Pada pagi hari, Umi Kalsum memperlihatkan kegiatan lari pagi.
Kemudian, siang mereka ke tempat usahanya yakni Dehalu Cafe.
Terlihat Umi Kalsum membawa Bilqis Khumaira Razak.
Sementara, Ayah Ozak sibuk memeriksa buku menu dengan karyawan.
Sebelumnya, kuasa hukum pihak Ayu Ting Ting, Minola Sebayang, merespons aduan Kartika Damayanti atau KD terhadap Abdul Rozak dan Umi Kalsum.