Penemuan Mayat di Subang
Misteri Saksi yang Turut Diperiksa Bersama Yosef dan Pertanyaan soal Yayasan
Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan tak bernyawa di bagasi mobil Alphard di garasi rumahnya di Jalancagak, Subang, Jawa Barat,
Terkait Yayasan?
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Tim kuasa hukum Yosef (55) meyebutkan dalam pemeriksaan tambahan yang dilakukan oleh penyidik Polres Subang terdapat beberapa pertanyaan tambahan yakni persoalan dengan yayasan yang dimiliki oleh kliennya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Rohman Hidayat selaku kuasa hukum dari Yosef disaat selesai mendampingi kliennya tersebut di Satreskrim Polres Subang.
"Ada berita acara tambahan yang pertama tentang pendirian yayasan yang kedua tentang aktifitas dari klien kami sebelum kejadian serta setelah kejadian," ujar Rohman di Polres Subang, Senin (13/9/2021) malam.
Seperti diketahui, Yosef sendiri memiliki yayasan sekolah bernama Bina Prestasi Nasional yang berlokasi di Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang.
Menurut Rohman, penyidik dari Polres Subang hanya ingin mendalami terkait dengan aset yang saat ini dimiliki oleh Yosef, salah satunya yakni kepemilikan dari sekolah yayasan.
"Dari BAP kali ini terdapat pendalaman dari penyidik Polres Subang, seperti aktifitas sebelum kejadian serta aktifitas setelah kejadian dan pendalaman terkait kepemilikan dari yayasan," katanya.
Sementara itu, Yosef sejauh ini sudah menjalani pemeriksaan tambahan sebanyak sembilan kali dari awal kejadian sampai dengan saat ini.
Diketahui, Yosef merupakan orang pertama yang melihat disaat Tuti Suhartini (55) istrinya serta Amalia Mustika Ratu (23) anaknya ditemukan tewas didalam bagasi mobil pada tanggal 18 Agustus 2021 lalu.
Polisi Kembangkan Hasil Forensik
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago, mengatakan penyidik Polres Subang terus berupaya mengungkap pelaku kejahatan tersebut.
"Kita tunggu saja dari penyidik, dalam waktu dekat Insyaallah kita ungkap semuanya, terutama yang melakukan kejahatan," ujar Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (9/9/2021).
Saat ini, kata Erdi, penyidik sedang melakukan pengembangan hasil laboratorium forensik (labfor).
"Hasil laboratorium forensik sudah diterima oleh penyidik. Nah, saat ini sedang dilakukan pengembangan analisis," katanya.
Pengembangan juga dilakukan berdasarkan keterangan para saksi. Total, hingga saat ini jumlah saksi yang telah diperiksa jumlahnya masih sama, yakni 23 orang.
Baca juga: Kakak Tertua Amalia, Korban Kasus Subang Tak Jadi Jalani Pemeriksaan Tambahan, Pilih Pulang Ke Rumah
"Penyidik dari Polres Subang itu akan memanggil beberapa saksi tapi tidak semua dari saksi yang terdahulu itu terkait dari hasil pengembangan laboratorium forensik serta data yang mendukung untuk dipanggil," katanya.
Dari 23 saksi itu, kata Erdi, ada beberapa saksi yang dimintai keterangan lagi berdasarkan hasil pengembangan yang didapat dari hasil laboratorium forensik.
"Total masih 23 saksi, cuma sekarang kita ada pengerucutan, beberapa saksi yang akan kita mintai keterangan dan memang beberapa hari yang lalu dan mungkin ada beberapa lagi yang terkait dengan hasil Labfor," katanya.
Dalam kasus ini, Erdi A Chaniago enggan menduga-duga siapa pelaku kejahatan itu. Polis masih mengembangkan kasus ini dan meminta masyarakat untuk bersabar.
"Ini belum kita bisa sampaikan ya, ini masih didalami dan dikembangkan oleh penyidik, mohon doanya saja," ucapnya.