Penemuan Mayat di Subang

Misteri Saksi yang Turut Diperiksa Bersama Yosef dan Pertanyaan soal Yayasan

Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan tak bernyawa di bagasi mobil Alphard di garasi rumahnya di Jalancagak, Subang, Jawa Barat,

Editor: Ravianto
Tribun Jabar/ Dwiky Maulana Vellayati
Suasana Satreskrim Polres Subang tempat Yoris (34) kembali menjalani pemeriksaan tambahan, Senin (13/9/2021). 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di subang terus dilakukan polisi. 

Hingga kini kasus yang menghebohkan masyarakat Dusun Ciseuti Subang ini masih diselidiki. 

 Seperti dibertakan sebelumnya, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan tak bernyawa di bagasi mobil Alphard di garasi rumahnya di Jalancagak, Subang, Jawa Barat, Rabu 18 Agustus 2021. 

Peristiwa ini pun dikenal dengan kasus Subang

Hingga kemarin, Senin 13 September 2021, polisi masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah saksi.

Misalnya saja terhadap Yosep Hidayat atau Yosef (55) yang merupakan suami dari Tuti yang juga ayah Amalia.

Di hari kemarin Yosef datang pukul 14.30.

Hingga pukul 21.45, Yosef masih menjalani pemeriksaan.

Namun Yosef tak sendiri, karena ada saksi lain yang diperiksa dan belum diketahui identitasnya.

Seperti diberitakan wartawan TribunJabar.id, seorang saksi lain yang tidak diketahui identitasnya masih menjalani pemeriksaan tambahan oleh penyidik Polres Subang sampai dengan Senin (13/9/2021) malam.

Pantauan Tribunjabar di lapangan, hingga pukul 21.45 WIB Yosef bersama saksi tersebut masih belum keluar dari ruangan Satreskrim Polres Subang.

Terkait Yayasan?

Penyidik Satreskrim Polres Subang bolak-balik memeriksa dua saksi yang mempunya hubungan dekat dengan Amalia Mustika Ratu (24) danTuti (55), korban pembunuhan ibu dan anak di subang.

Dua orang yang menjadi langganan polisi untuk dimintai keterangan itu adalah Yosef dan Yoris.

Yosef merupakan suami almarhumah Tuti Suhartini sementara Yoris adalah anak sulung Yosef mereka.

Polisi melakukan hal itu setelah kantongi hasil laboratorium forensik kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu dan ibunya,Tuti.

Yosef (56), suami dari Tuti sekaligus ayah Amalia dipanggil penyidik Satreskrim Polres Subang, Senin (13/9/2021).

Dalam kasus Subang ini, polisi juga memeriksa anak Yosef, Yoris (34).

Yosef mengacungkan dua jempolnya ketika akan diperiksa di Satreskrim Polres Subang, Senin (13/9/2021).
Yosef mengacungkan dua jempolnya ketika akan diperiksa di Satreskrim Polres Subang, Senin (13/9/2021). (Tribun Jabar/Dwiki MV)

Yosef bersama tim kuasa hukumnya mulai masuk ke ruangan Satreskrim Polres Subang pada pukul 14.30 WIB.

Ia datang ke Satreskrim Polres Subang memakai kaos putih merah dan peci abu-abu.

Baca juga: Segera Terungkap? Saksi Misterius Kasus Subang Jalani Pemeriksaan Hingga Malam, Bareng dengan Yosef

Total, Yosef sudah dipanggil sebanyak sembilan kali oleh penyidik Polres Subang.

Pantauan Tribun di lapangan, Yoris terlihat datang ke Satreskrim Polres Subang didampingi istrinya.

Yosef (bertopi merah) (55) bersama tim kuasa hukumnya saat hendak memasuki Satreskrim Polres Subang, Senin (6/9/2021).
Yosef (bertopi merah) (55) bersama tim kuasa hukumnya saat hendak memasuki Satreskrim Polres Subang, Senin (6/9/2021). (Tribun Jabar/Dwiki MV)

Yoris dengan wajah lesu mulai memasuki ruangan dari Satreskrim Polres Subang tepat pada pukul 14.00 WIB.

Sementara itu, belum ada informasi lanjutan soal pemanggilan hari ini dari saksi Yoris tersebut.

"Masuk dulu ya kang," ujar Yoris kepada wartawan saat akan memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Senin (13/9/2021).

Amalia dan Tuti ditemukan tewas pada 18 Agustus 2021. Mayatnya ditemukan di bagasi Toyota Alphard yang diparkir di halaman rumahnya di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang.

Hingga memasuki pekan ke empat ini, Polres Subang belum berhasil mengungkap kasus perampasan nyawa yang menggegerkan warga Subang tersebut.

Baca juga: Kakak Tertua Amalia, Korban Kasus Subang Tak Jadi Jalani Pemeriksaan Tambahan, Pilih Pulang Ke Rumah

Hasil forensik yang hasilnya sudah diterima penyidik sebagai kelanjutan atas olah TKP mencari sidik jari dan barang bukti di lokasi kejadian.

Kemudian  polisi melakukan tes DNA pada orang terdekat Amalia Mustika Ratu dan Tuti. Tes DNA dijalani Yoris, Yosef, dan istri muda Yosef, M.

Terkait Yayasan?

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Tim kuasa hukum Yosef (55) meyebutkan dalam pemeriksaan tambahan yang dilakukan oleh penyidik Polres Subang terdapat beberapa pertanyaan tambahan yakni persoalan dengan yayasan yang dimiliki oleh kliennya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Rohman Hidayat selaku kuasa hukum dari Yosef disaat selesai mendampingi kliennya tersebut di Satreskrim Polres Subang.

"Ada berita acara tambahan yang pertama tentang pendirian yayasan yang kedua tentang aktifitas dari klien kami sebelum kejadian serta setelah kejadian," ujar Rohman di Polres Subang, Senin (13/9/2021) malam.

Seperti diketahui, Yosef sendiri memiliki yayasan sekolah bernama Bina Prestasi Nasional yang berlokasi di Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang.

Menurut Rohman, penyidik dari Polres Subang hanya ingin mendalami terkait dengan aset yang saat ini dimiliki oleh Yosef, salah satunya yakni kepemilikan dari sekolah yayasan.

Dapat diketahui bahwa, Yosef sendiri merupakan pemilik dari yayasan, sementara untuk ketua yayasan sendiri dipegang oleh Yoris (34) anak tertua Yosef, serta Amalia yang menjadi korban merupakan bendahara dari yayasan Bina Prestasi Nasional itu.

"Dari BAP kali ini terdapat pendalaman dari penyidik Polres Subang, seperti aktifitas sebelum kejadian serta aktifitas setelah kejadian dan pendalaman terkait kepemilikan dari yayasan," katanya.

Sementara itu, Yosef sejauh ini sudah menjalani pemeriksaan tambahan sebanyak sembilan kali dari awal kejadian sampai dengan saat ini.

Diketahui, Yosef merupakan orang pertama yang melihat disaat Tuti Suhartini (55) istrinya serta Amalia Mustika Ratu (23) anaknya ditemukan tewas didalam bagasi mobil pada tanggal 18 Agustus 2021 lalu.

Polisi Kembangkan Hasil Forensik

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago, mengatakan penyidik Polres Subang terus berupaya mengungkap pelaku kejahatan tersebut.

"Kita tunggu saja dari penyidik, dalam waktu dekat Insyaallah kita ungkap semuanya, terutama yang melakukan kejahatan," ujar Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (9/9/2021).

Saat ini, kata Erdi, penyidik sedang melakukan pengembangan hasil laboratorium forensik (labfor).

"Hasil laboratorium forensik sudah diterima oleh penyidik. Nah, saat ini sedang dilakukan pengembangan analisis," katanya.

Pengembangan juga dilakukan berdasarkan keterangan para saksi. Total, hingga saat ini jumlah saksi yang telah diperiksa jumlahnya masih sama, yakni 23 orang.

Baca juga: Kakak Tertua Amalia, Korban Kasus Subang Tak Jadi Jalani Pemeriksaan Tambahan, Pilih Pulang Ke Rumah

"Penyidik dari Polres Subang itu akan memanggil beberapa saksi tapi tidak semua dari saksi yang terdahulu itu terkait dari hasil pengembangan laboratorium forensik serta data yang mendukung untuk dipanggil," katanya.

Dari 23 saksi itu, kata Erdi, ada beberapa saksi yang dimintai keterangan lagi berdasarkan hasil pengembangan yang didapat dari hasil laboratorium forensik.

"Total masih 23 saksi, cuma sekarang kita ada pengerucutan, beberapa saksi yang akan kita mintai keterangan dan memang beberapa hari yang lalu dan mungkin ada beberapa lagi yang terkait dengan hasil Labfor," katanya.

Dalam kasus ini, Erdi A Chaniago enggan menduga-duga siapa pelaku kejahatan itu. Polis masih mengembangkan kasus ini dan meminta masyarakat untuk bersabar.

"Ini belum kita bisa sampaikan ya, ini masih didalami dan dikembangkan oleh penyidik, mohon doanya saja," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved