Makam Amalia Subang Diziarahi Kader PDI Perjuangan: Kasusnya Luar Biasa, Menyulitkan Penyidik
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Subang Maman Yudia bersama Ketua DPRD Subang berziarah ke makam Amalia Mustika Ratu (24) dan ibunya, Tuti
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Mega Nugraha
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Subang Maman Yudia bersama Ketua DPRD Subang berziarah ke makam Amalia Mustika Ratu (24) dan ibunya, Tuti (55) di Kampung Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang.
Amalia Mustika Ratu dan Tuti merupakan korban perampasan nyawa pada 18 Agustus 2021. Mayat keduanya ditemukan di bagas Toyota Alphard di halaman rumahnya di kampung tersebut.
Maman Yudia mengatakan, pihaknya sangat prihatin dengan kasus kematian dari anak dan ibu yang hingga hampir sebulan setelah kejadian, polisi belum berhasil mengungkap kasus tersebut.
"Atas nama DPC PDI Perjuangan Kabupaten Subang serta secara pribadi dan mewakili, menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas tragedi yang terjadi di Kampung Ciseuti," ucap Maman di tempat pemakaman umum Istuning, Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalancagak, Selasa (14/9/2021).
Komentari terkait belum terungkapnya kasus perampasan nyawa yang rumit ini, menurut Maman, pihak kepolisian sampai dengan saat ini bekerja keras dengan kehati-hatian.
Baca juga: Urusan Harta, Tahta dan Asmara di Kasus Amalia Subang, Yosef Ditanya Urusan Tahta
Pasalnya, pada kasus kali ini dianggap menjadi kasus yang sangat luar biasa menyulitkan pihak berwajib.
"Menurut saya kasus ini termasuk dalam tindak pidana pembunuhan luar biasa, luar biasa dalam arti sangat menyulitkan pihak penyidik dari Polres Subang maupun Polda Jabar," katanya.
Diketahui bahwa, kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang ini sudah menjadi perhatian publik.
Dengan demikian, seluruh pihak dari keluarga korban serta seluruh masyarakat meminta kepada pihak kepolisian agar secepatnya mengungkap kasus ini.
Urusan Harta Tahta dan Asmara
Kriminolog Unpad Yesmil Anwar sebelumnya menyebut bahwa kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu dan Tuti di Subang sebagai pembunuhan berencana.
Dalam kasus pembunuhan berencana, kata dia, yang harus ditelusuri adalah potensi motif pembunuhan yang dilakukan.
Terlebih dalam setiap kasus pembunuhan berencana, selalu menyangkut tiga motif utama. Asmara, harta dan tahta.
"Ketiga motif tadi selalu menjadi latarbelakang dari orang melakukan tindak kejahatan. Dengan demikian maka pihak kepolisian harus menelusuri kemungkinan dari ketiga motif tersebut, apakah ada kaitannya dengan masalah finansial (harta) kekuasaan (tahta), atau asmara termasuk hubungan sosial antara korban dengan pelaku, termasuk karakter korban dengan orang lain semasa hidupnya," ucap Yesmil Anwar.
Baca juga: Anak dan Ibu di Subang Mati Tragis, Pelaku Bisa Terancam Pidana Mati Jika Penuhi Syarat Ini
Untuk urusan harta, dalam penyelidikan polisi, temuan sementara, tidak ada harta atau barang berharga yang diambil. Emas, uang Rp 30 juta yang ada di rumah tidak digasak.
Untuk urusan asmara, meski mayat Amalia ditemukan dalam keadaan telanjang, namun polisi tidak menemukan adanya rudapaksa. Lalu untuk urusan asmara antara Yosef dengan Tuti dan M, istri muda Yosef, sejauh ini keterangan polisi belum menyebut ada masalah diantara cinta segitiga tersebut.
Dalam pemeriksaan terhadap Yosef dan Yoris kemarin, ternyata polisi menelisik jauh urusan tahta. Yakni terkait pengurusan Yayasan Bina Prestasi Nasional yang didirikan Yosef dan diketuai oleh Yoris dan Amalia selaku bendahara.
Tim kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat meyebutkan dalam pemeriksaan kemarin malam, ada beberapa tambahan yang ditanya penyidik pada Yosef. Yakni terkait yayasan yang dimiliki oleh kliennya.
"Ada berita acara tambahan yang pertama tentang pendirian yayasan yang kedua tentang aktifitas dari klien kami sebelum kejadian serta setelah kejadian," ujar Rohman Hidayat di Polres Subang, Senin (13/9/2021) malam.
Seperti diketahui, Yosef sendiri memiliki yayasan sekolah bernama Yayasan Bina Prestasi Nasional yang berlokasi di Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang.
Menurut Rohman Hidayat, penyidik dari Polres Subang hanya ingin mendalami terkait dengan aset yang saat ini dimiliki oleh Yosef, salah satunya yakni kepemilikan dari sekolah yayasan.
"Dari BAP kali ini terdapat pendalaman dari penyidik Polres Subang, seperti aktifitas sebelum kejadian serta aktifitas setelah kejadian dan pendalaman terkait kepemilikan dari yayasan," katanya.
Menurut Rohman, kliennya tersebut pada pemeriksaan tambahan dicecar 16 pertanyaan oleh pihak penyidik.
"Kurang lebih 16 pertanyaan tadi dari pukul 15.00 WIB ya tapi sempat berenti dulu terus disambung lagi," ujarnya.
Hasil Forensik
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, saat ini, penyidik sedang melakukan pengembangan hasil laboratorium forensik (labfor) yang sudah diterima.
"Hasil laboratorium forensik sudah diterima oleh penyidik. Nah, saat ini sedang dilakukan pengembangan analisis," katanya.
Pengembangan juga dilakukan berdasarkan keterangan para saksi. Jika semula saksi yang diperiksa sebanyak 23 orang, kini mengerucut.
"Penyidik dari Polres Subang itu akan memanggil beberapa saksi tapi tidak semua dari saksi yang terdahulu itu terkait dari hasil pengembangan laboratorium forensik serta data yang mendukung untuk dipanggil," katanya.
Dari 23 saksi itu, kata Erdi, ada beberapa saksi yang kembali dimintai keterangan berkaitan dengan hasil pengembangan yang didapat dari hasil laboratorium forensik.
"Total masih 23 saksi, cuman untuk yang sekarang ini kita ada pengerucutan, beberapa saksi yang akan kita mintai keterangan dan memang beberapa hari yang lalu dan mungkin ada beberapa lagi yang terkait dengan hasil forensik," katanya.
Dalam kasus ini Erdi enggan menduga-duga siapa pelaku kejahatan tersebut. Pihaknya masih melakukan pengembangan dan meminta masyarakat untuk bersabar.
"Ini belum kita bisa sampaikan ya, ini masih didalami dan dikembangkan oleh penyidik, mohon doanya saja," ucapnya.