KPI Minta Maaf dan Klarifikasi tentang Kasus Saipul Jamil, Larang Televisi Menayangkan Lagi

Permintaan maaf datang dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) atas pernyataan Ketua KPI, Agung Suprio.

Editor: Giri
Rizki Sandi Saputra/Tribunnews
Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang berlokasi di Jalan Ir. H. Juanda, Jakarta Pusat. KPI minta maaf atas pernyataan ketuanya mengenai Saipul Jamil. 

Pada 2 September, Saipul Jamil resmi bebas dari Lapas Kelas I Cipinang.

Ia disambut keluarga, bahkan ada yang memberinya kalungan bunga.

Pada hari yang sama, Saipul Jamil langsung menjadi bintang tamu program televisi.

Kemeriahkan penyambutan Saipul Jamil itulah yang memicu protes dan kecaman berbagai pihak. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPI Klarifikasi dan Minta Maaf Atas Pernyataan Saipul Jamil Boleh Tampil di TV untuk Edukasi", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/hype/read/2021/09/14/084340466/kpi-klarifikasi-dan-minta-maaf-atas-pernyataan-saipul-jamil-boleh-tampil-di?page=all#page2.

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved