Putar Siasat, Tugas Berat Sri Mulyani Kejar dan Tagih Utang Putra-Putri Soeharto, Segini Nilainya

Salah satu pihak yang kewajibannya masih dikejar Sri Mulyani adalah Keluarga Cendana, tepatnya ketiga putra dan putri Presiden ke-2 RI Soeharto.

Tangkapan layar akun instagram @mayangsaritrihatmodjoreal
(dari kiri ke kanan) Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana atau Mbak Tutut, Bambang Trihatmodjo, dan Mayangsari. 

TRIBUNJABAR.ID - Beban untuk menagih piutang para debitur negara kini berada di pundak Sri Mulyani Indrawati sebagai Menteri Keuangan.

Penagihan piutang para debitur negara pun menjadi tugas berat.

Penagihan tersebut terakit para debitur maupun obligor penerima dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang belum juga melunasi utang mencapai RP 110,45 triliun pada pemerintah.

Baca juga: Pemerintah Sita Dua Aset Milik Keluarga Cendana Berupa Gedung dan Vila, Ini Penjelasan Kemenkeu

Sri Mulyani mendapat tugas berat untuk menagih utang-utang yang merupakan sisa warisan dari era Pemerintahan Orde Baru.

Sulitnya menagih piutang itu memaksa Ani, begitu biasanya ia disapa, menyusun sejumlah siasat. Sebab, para obligor seolah tidak memiliki niat baik untuk membayar utang-utangnya meski sudah dipanggil sebanyak tiga kali.

Tak hilang akal, pemerintah memilih cara diumumkan ke publik agar mereka segera datang.

"Namun kalau sudah dipanggil satu tidak ada respons, dua kali tidak ada respons, maka memang kami mengumumkan ke publik," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.

Dilansir dari Kompas.com, salah satu pihak yang kewajibannya masih dikejar Sri Mulyani adalah Keluarga Cendana, tepatnya ketiga putra dan putri Presiden ke-2 RI Soeharto.

Baca juga: Foto Lawas Prabowo Kenangan Bersama Istri Lahiran, Soeharto dan Keluarga Besar Cendana Berkumpul

1. Tutut Soeharto

Salah satu obligor yang masuk daftar prioritas penagihan BLBI adalah Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut Soeharto.

Utang BLBI atas nama putri sulung di antara keluarga Cendana tersebut muncul setelah pemerintah memberikan dana kepada 3 perusahaan miliknya.

Yakni PT Citra Mataram Satriamarga, PT Marga Nurindo Bhakti, dan PT Citra Bhakti Margatama Persada.

Ketiga perusahaan tersebut memiliki utang ke negara masing-masing Rp 191,6 miliar, Rp 471,4 miliar, Rp 6,52 juta dollar AS, dan Rp 14,79 miliar.

Yang berbeda dengan para obligor BLBI lainnya, utang ke negara tersebut tidak disertai dengan jaminan aset.

Jaminan aset atas utang milik Tutut Soeharto disebutkan tidak ada sama sekali, jaminan yang dipakai saat itu hanya berupa SK proyek.

Tutut sejauh ini belum pernah dipanggil langsung oleh Satgas BLBI dalam beberapa waktu terakhir.

Baca juga: Punya Utang Ke Negara, 3 Anak Soeharto Ditagih Sekaligus Oleh Sri Mulyani, Nilainya Fantastis

2. Bambang Trihatmodjo

Utang Bambang Trhatmodjo kepada negara sebenarnya merupakan piutang yang dialihkan dari Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) ke Kementerian Keuangan.

Utang itu bermula dari penyelenggaraan SEA Games XIX Tahun 1997.

Putra mantan Presiden Soeharto tersebut itu merupakan ketua konsorsium swasta yang ditunjuk pemerintah Orde Baru menjadi penyelenggara gelaran olahraga antar-negara ASEAN di Jakarta.

Konsorsium mempunyai tugas antara lain menyediakan dana untuk penyelenggaraan SEA Games XIX Tahun 1997.

Kementerian Sekretariat Negara, menyebutkan saat itu rupanya konsorsium swasta kekurangan dana sehingga harus ditalangi oleh pemerintah sebesar Rp 35 miliar.

Disebutkan, negara saat itu harus menalangi kekurangan dana dari pihak konsorsium swasta sebesar Rp 35 miliar yang akhirnya menjadi utang yang terus ditagih pemerintah hingga saat ini.

Sikapnya menolak membayar utang ke negara, membuat Bambang sempat dicekal keluar negeri oleh Imigrasi sesuai dengan permohonan dari Kementerian Keuangan.

Sebagai Menteri Keuangan, Sri Mulyani bertindak sebagai Ketua Tim Panitia Piutang Negara.

3. Tommy Soeharto

Sosok Pangeran Cendana bernama lengkap Hutomo Mandala Putra ini tersandung pinjaman negara dengan total yang ditagihkan pemerintah sebesar Rp 2,6 triliun.

Baca juga: Untuk Keperluan Covid-19, Berikut Pajak-pajak yang Dibebaskan Menteri Keuangan Sri Mulyani

Satgas BLBI memanggil Tommy Soeharto dalam kaitannya sebagai pengurus PT Timor Putra Nasional (TPN).

Bersama Tommy, dalam perkara PT Timor Putra Nasional, terdapat nama Ronny Hendrarto Ronowicaksono juga turut dipanggil atas nama pengurus.

PT Timor Putra Nasional beroperasi pada kurun waktu tahun 1996 sampai tahun 2000. Perusahaan ikut terhempas krisis moneter yang terjadi pada tahun 1998.

Perusahaan ini merupakan perusahaan yang dibentuk dalam rangka proyek mobil nasional (mobnas).

Perusahaan yang sahamnya dimiliki Pangeran Cendana ini lahir setelah terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 1996 tentang Pembangunan Industri Mobil Nasional yang diteken Presiden Soeharto.

Inpres tersebut meminta Menteri Perindustrian dan Perdagangan, Menteri Keuangan, dan Menteri Negara Penggerak Dana Investasi/Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal untuk secepatnya mewujudkan industri mobil nasional.

Kala itu instruksi Presiden Soeharto tegas, yakni perusahaan milik Tommy Soeharto ini diberikan fasilitas pembebasan PPnBM, pajak yang berkontribusi besar pada tingginya harga mobil di Indonesia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berkelit, Ini Siasat Sri Mulyani Tagih Utang Putra-Putri Presiden Soeharto"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved