Kasus Subang, Kuasa Hukum Sebut Yosef Tidak Suruh Orang Untuk Habisi Nyawa Anak dan Istrinya
Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat kembali menegaskan bahwa kliennye, Yosef, tidak terlibat kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu dan Tuti
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID,SUBANG- Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat kembali menegaskan bahwa kliennye, Yosef, tidak terlibat kasus perampasan nyawa istri dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (24) dan Tuti (55).
Pernyataan itu disampaikan saat mengomentari soal sudah keluarganya hasil forensik yang dilajukan penyidik. Dalam hasil forensik itu, selain mencakup sidik jari, juga soal identifikasi DNA. Yosef beserta anak lelakinya, Yoris, lalu M, istri muda Yosef, turut menjalani tes DNA.
"Pengakuan pak Yosef, dia tidak terlibat atau turut serta atau menyuruh orang untuk melakukan perbuatan tersebut," katanya.
Kuasa hukum dari Yosef, Rohman Hidayat, mengapresiasi atas sudah kelarnya hasil Laboratorium Forensik Mabes Polri. Pasalnya, jauh-jauh hari, keluarga menantikan hasil tersebut.
Sekalipun, hasil forensik itu bukan untuk keperluan dari keluarga.
Baca juga: Suara Kepedihan Keluarga Amalia Kasus Subang: Demi Allah, Pelaku Harus Dihukum Mati
"Tentunya dari pihak keluarga menyambut baik, gembira jika hasil forensik sudah ada karena dari kemarin sangat dinantikan. Sekalipun hasilnya itu tentunya untuk keperluan penyidik," ucap Rohman Hidayat.
Dengan sudah kelarnya hasil forensik itu, setidaknya jadi titik terang baru untuk mengungkap siapa pelaku perampasan nyawa anak dan ibu tersebut.
"Harapannya dengan begitu ada titik terang dan kasus ini segera terungkap," ucap Rohman Hidayat.
Soal hasil forensik itu menyangkut tes DNA yang dilakukan pada Yosef, Rohman mengaku tidak khawatir atau was-was.
Pihaknya berharap pihak kepolisian untuk segera mungkin mengungkapkan kasus yang sudah menjadi atensi ini segera mungkin agar tidak terjadi bola liar di masyarakat luas.
"Untuk itu, saya meminta kepada pihak kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini dan segera menyampaikan ke publik supaya jelas dan terang benderang," katanya.
Hasil Forensik
Setelah tiga pekan penyelidikan, polisi akhirnya sudah mengantongi hasil laboratorium forensik Mabes Polri.
Hasil forensik ini umumnya meliputi sidik jari dan identifikasi DNA, evaluasi cairan tubuh hingga penentuan senyawa sepert obat-obatan atau bahan kimia berbahaya lainnya.
Dalam kasus ini, polisi juga melakukan tes DNA pada sejumlah anggota keluarga terdekat. Seperti pada Yosef suami dari Tuti dan ayah dari Amalia, M istri muda yosef, anak-anak M hingga anak laki-laki Yosef, Yoris.