Penguatan Implementasi Misi Inovasi dan Kolaborasi di BPSDM Provinsi Jawa Barat

Ketua BPSDM Jabar Dicky Saromi kembali mengingatkan semua lembaga pemerintahan di Indonesia melakukan dan melaporkan kegiatan inovasi

Kegiatan Rapim di BPSDM Jabar pada Senin (6/9) 

Di 2021 sedang dikembangkan pula inovasi SISTA PRAJA sebagai satu strategi e-learning dalam pemenuhan hak 20 JP setiap 1 (satu) tahun untuk ASN oleh BPSDM Jabar. Layanan inovasi ini dapat diakses oleh seluruh ASN di Jawa Barat secara mandiri, mulai dari pendaftaran hingga proses pembelajarannya. ASN Jabar didorong untuk aktif bergabung di kelas-kelas pelatihan virtual yang tersedia di Sistem Pembelajaran Aparatur Jabar Diajar ini, tanpa harus menunggu undangan dari BPSDM Jabar.

Sementara POWER yang merupakan akronim dari Penguatan Orientasi dan Wawasan Kepemimpinan dalam Organisasi, menjadi satu pengembangan kegiatan inovasi dari kolaborasi antara BPSDM Jabar dengan yayasan non-profit pemimpin.id, yang bertujuan untuk membantu membentuk ekosistem bagi para pemimpin dan calon pemimpin di Indonesia yang bersifat inklusif, efektif, memberdayakan dan menyukseskan misi ASN Juara di Jawa Barat. Kegiatan inovasi POWER ini mencakup penyelenggaraan ASN Academy, sebagai satu pelatihan di BPSDM Jabar bagi para ASN muda sebagai future leaders di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

RUMAH ASN merupakan wadah dari berbagai kegiatan inovasi yang dikembangkan dari implementasi layanan pengembangan kompetensi individual. Pelaksanaannya merujuk pada Permendagri Nomor 108 Tahun 2017, Permendagri Nomor 11 tahun 2018, selain Perka LAN 10 tahun 2018 . Menggunakan fasilitas Laboratorium SDM, Lembaga Sertifikasi Penyelenggara Pemerintahan Dalam Negeri (LSPPDN), dan Pusat Kajian Pengembangan SDM Provinsi Jawa Barat.

Layanannya mencakup konsultasi dan konseling kompetensi, layanan pengembangan kompetensi mandiri berbasis Elektronik, sertifikasi kompetensi, chek up kompetensi, simulasi peran kerja di laboratorium SDM. Kelompok kajian pengembangan SDM terdiri dari kolaborasi antar fungsional di tingkat Pusat, Provinsi dan Kabupaten/ Kota, sebagaimana tersurat pada Permendagri Nomor 5 Tahun 2017. ***** Mia Damayanti, Pranata Humas Ahli Madya BPSDM Provinsi Jawa Barat.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved