Viral di Media Sosial

Video Viral, Dua Pemuda di Bandung Ugal-ugalan Naik Motor di Malam Hari, Endingnya Paling Ditunggu

Sebuah video rekaman aksi dua pemuda di Bandung ugal-ugalan mengendari motor di malam, viral di media sosial. Akhir nasib dua pemuda itu dinantikan

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Instagram @infobandungkota
video viral aksi liar dua pemuda di Bandung ugal-ugalan di jalanan pada malam hari 

Aksi balap liar dan night riding itu terjadi di wilayah hukum Polres Cimahi yakni Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyakarat (PPKM) Level 3.

Pasalnya, dalam penerapan PPKM Level 3 ini ada kegiatan masyarakat yang sudah dilonggarkan seperti tempat olahraga outdoor, sektor ekonomi seperti kafe, restoran, dan penginapan, sehingga banyak masyarakat yang euforia dengan kebijakan ini.

Kasat Sabhara Polres Cimahi, AKP Duddy Iskandar, mengatakan, saat PPKM Level 3 ini, pihaknya kerap mendapat laporan adanya aksi balap liar di daerah Margaasih dan aksi night riding di wilayah Kecamatan Lembang, Bandung Barat.

"Terkait adanya balap liar di Margaasih beberapa hari lalu, telah kami bubarkan karena banyak warga yang komplain akibat berpotensi mengundang kerumunan, dan penyebaran Covid-19," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (5/9/2021).

Sementara terkait aksi night riding yang meresahkan warga di Lembang, aparat kepolisian akan melakukan penghadangan setiap akhir pekan di Persimpangan Grand Hotel Lembang khusus untuk gerombolan pengendara motor yang menggunakan knalpot bising.

"Pada prinsipnya, setiap kegiatan apapun yang menimbulkan kerumunan saat PPKM Level 3 ini, akan kami lakukan penegakan dan peneguran," kata Duddy.

Sementara terkait aksi balap liar, kata Duddy, ada beberapa wilayah yang sudah menjadi perhatian di Bandung Barat yakni di Kecamatan Lembang dan Kecamatan Cipeundeuy.

"Daerah Lembang dan Cipeundeuy menjadi perhatian, kami sudah koordinasi dengan kapolsek masing-masing. Apabila ada aksi balapan liar harus langsung dilakukan penindakan," ucapnya.

Selain melakukan pembubaran, pihaknya juga akan memberikan sanksi tegas seperti sanksi tindak pidana ringan (tipiring) terhadap para pelaku balap liar tersebut, terutama jika terbukti melanggar protokol kesehatan.

"Kalau terbukti ada pelanggaran lalu lintas, tindak lanjutnya akan kami serahkan ke Satlantas," kata Duddy.

Menurutnya, terkait dua aksi pengendara motor yang meresahkan masyarakat itu sangat perlu diantisipasi karena saat ini sudah ada peningkatan mobilitas masyarakat setelah aktifitasnya dilonggarkan.

"Saat PPKM Level 3 ini memang ada kelonggaran kegiatan masyarakat, tapi kami harapkan masyarakat jangan terlalu senang karena pandemi Covid-19 belum berakhir," ucapnya.

Masyarakat Lakukan Sweeping

Sebelumnya, gerombolan pengendara motor berknalpot bising kembali meresahkan masyarakat di Kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) karena mereka melakukan kegiatan night riding.

Aksi para pengendara yang biasanya dilakukan mulai pukul 21.00 WIB hingga menjelang subuh tersebut kerap membuat geram masyarakat karena selain menggunakan knalpot bising, biasanya mereka memacu kendaraan dengan kencang.

Dengan adanya kegiatan night riding tersebut masyarakat sempat melakukan aksi sweeping sejak Jumat (27/8/2021) malam hingga Sabtu (28/8/2021) dinihari agar pengendara motor tersebut tidak ugal-ugalan di jalanan.

Kapolsek Lembang Kompol Sarce Christiaty Leodima, mengatakan, aksi night riding di kawasan Lembang ini memang sangat mengganggu masyarakat, terutama bagi petani dan pedagang yang mulai bekerja sejak dini hari.

"Jadi mereka mulai bekerja jam 2 pagi sampai jam 8 pagi, saat malam untuk istirahat, mereka terganggu dengan night riding, makanya mereka melakukan sweeping karena sudah resah," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (29/8/2021).

Kegiatan night riding tersebut, kata Sarce, melintas ruas jalan raya di Lembang, padahal selama ini pihaknya sudah melakukan imbauan kepada komunitas motor, bahkan sempat beberapa kali melakukan razia.

"Mereka enggak mau mendengar imbauan dari pihak kepolisian untuk tidak melakukan aksi tersebut. Kami sudah memberikan imbauan karena memang mengganggu masyarakat," katanya.

Sarce mengatakan, biasanya tujuan gerombolan pengendara motor tersebut rata-rata mengarah ke daerah Cikole Lembang hingga ke Wates, Kabupaten Subang.  

"Bergerak secara berkelompok melalui jalan Lembang sampai ke Subang. Kita koordinasikan dengan pihak kepolisian di sana (Polsek Jalan Cagak) untuk menindaklanjuti aktivitas night riding tersebut," ucap Sarce.

Sementara terkait adanya masyarakat yang melakukan sweeping, pihaknya meminta agar tak sampai bertindak anarkis karena nantinya bisa menganggu pengendara yang lain.

"Kita selalu koordinasi dengan unsur Muspika memantau masyarakat yang melakukan sweeping agar tak sampai anarkis," katanya. (*)

Baca juga: Aksi Night Riding di Lembang Resahkan Warga, Polisi Akan Adang Gerombolan Bermotor Saban Akhir Pekan

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved