Aksi Night Riding di Lembang Resahkan Warga, Polisi Akan Adang Gerombolan Bermotor Saban Akhir Pekan
Warga sempat melakukan sweeping terhadap gerombolan bermotor yang melintas.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Aparat kepolisian bakal melakukan tindakan tegas terhadap gerombolan pengendara motor berknalpot bising setelah adanya aksi night riding yang meresahkan masyarakat di Kawasan Lembang Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Seperti diketahui, aksi night riding tersebut sempat di-sweeping warga pada Jumat (27/8/2021) malam hingga Sabtu (28/8/2021) dini hari karena mereka terganggu dengan aksi gerombolan pengendara motor tersebut.
Kapolsek Lembang Kompol Sarce Christiaty Leodima mengatakan, sebagai langkah antisipasi kemunculan bikers yang melakukan night riding ataupun Sunmori, pihaknya bakal melakukan pengadangan setiap akhir pekan.
"Pengadangan dilakukan di Persimpangan Grand Hotel Lembang. Kami juga melakukan operasi yustisi dan melakukan kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingktkan (KRYD)," ujarnya saat dihubungi, Senin (30/8/2021).
Penghadangan gerembolan motor tersebut, kata Sarce, untuk menghambat masuknya kendaraan roda dua ke Lembang agar mereka bisa menghindari kerumunan, karena saat ini masih diterapkan PPKM Level 3.
Sementara terkait adanya aksi sweeping yang dilakukan warga, Sarce mengatakan, tak cuma karena terganggu, tapi ada pemicu lain yang membuat warga kemudian melakukan sweeping tersebut yakni kejadian tabrak lari yang terjadi sekitar dua pekan sebelumnya.
"Pemicunya ada kejadian tabrak lari hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Kebetulan korbannya juga warga setempat. Jadi yang terlibat kecelakaan itu langsung melarikan diri setelah kami tiba di lokasi seusai menerima laporan dari warga," kata Sarce.
Sarce mengatakan, meskipun warga sudah amat geram dengan maraknya aksi kebut-kebutan bikers yang hendak night riding ataupun sunday morning ride (Sunmori), pihaknya meminta warga tak melakukan sweeping.
"Tindakan warga (sweeping) itu tidak dibenarkan karena melanggar hukum. Tapi kami sudah koordinasi dengan perangkat desa, tokoh pemuda dan masyarakatnya untuk sama-sama melakukan antisipasi kejadian serupa," ucapnya.
Baca juga: Gerombolan Motor Resahkan Warga Lembang, Lakukan Night Riding Berknalpot Bising dan Ugal-ugalan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/night-riding-di-lembang-resahkan-masyarakat.jpg)