Gubernur Jabar Ridwan Kamil Minta Badan Publik Tingkatkan Keterbukaan Informasi
Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta semua badan publik meningkatkan level keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Mega Nugraha
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta semua badan publik meningkatkan level keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Keterbukaan jadi penting guna mengurangi miskomunikasi antar-pemangku kepentingan juga dengan penerima informasi. Perlu diingat juga, Jabar sudah tiga tahun berturut-turut menyandang predikat provinsi terinformatif di Indonesia.
Gubernur Jabar mengatakannya saat memberi arahan virtual Monitoring dan Evaluasi Pemeringkatan Penerapan Keterbukaan Informasi Publik dan Badan Publik di Jabar tahun 2021 dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (30/8/2021).
Menurut Gubernur Jabar, kesalahan komunikasi mulai dari penyebaran informasi atau pesan. Di era kemajuan teknologi digital masyarakat harus mendapatkan kabar lengkap dan tidak setengah-setengah.
“Semua urusan kehidupan ini awalnya dari miskomunikasi, dari hal itu menjadi mistafsir, salah pembacaan dan salah menyimpulkan,” ujar Ridwan Kamil.
Hal ini, kata dia, banyak terjadi terutama pada isu besar dan kekinian seperti COVID-19.
Baca juga: Suap Jual Beli Jabatan, 20 ASN, Bupati Probolinggo Dan Suaminya yang Anggota DPR Jadi Tersangka KPK
“Ini banyak sekali seperti termasuk urusan COVID-19. Bagaimana publik menerima informasi sepotong-sepotong. Ilustrasi ini bagian yang harus kita perbaiki. Kalau datanya lengkap, informasinya lengkap,” jelas Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil mengatakan semakin baik predikat keterbukaan informasi sebuah badan publik maka akan semakin besar pula pagu bantuan yang akan diberikan.
“Imbauan ini penting saya kemukakan demi akuntabiltas dan efektivitas APBD di depan publik,” katanya.
Sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap badan publik berkewajiban memberikan informasi publik seterang mungkin dan oleh karenanya perlu ada evaluasi dan monitoring kontinu. Komisi Informasi bertindak sebagai pihak yang memonitoring dan mengevaluasi.
Menurut Gubernur, Jabar merupakan provinsi yang transparan dan informatif sehingga apa yang dilakukan badan publik harus selaras dengan predikat itu.
Ketua Komisi 1 DPRD Jabar Bedi Budiman menyambut baik kinerja Komisi Informasi Jabar yang selama ini telah mendorong dan mengadvokasi badan publik agar lebih terbuka.
“Saya harap keterbukaan harus jadi budaya. DPRD Jabar senantiasa mendukung langkah-langkah Komisi Informasi Jabar dalam kinerjanya,” katanya.