56 Rumah Warga di Sumedang Utara Rusak, Diduga Akibat Dampak Pembangunan Tol Cisumdawu
Kerusakan puluhan rumah milik warga itu diduga disebabkan akibat pergerakan tanah dampak pembangunan Tol Cisumdawu
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumedang mencatat sebanyak 56 unit rumah milik warga di Desa Margamukti, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, rusak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunJabar.id, kerusakan puluhan rumah milik warga itu diduga disebabkan akibat pergerakan tanah dampak pembangunan Tol Cileunyi- Sumedang-Dawuan (Cisumdawu).
"Total ada 56 unit rumah yang mengalami kerusakan akibat tanah bergerak," kata Sekretaris BPBD Kabupaten Sumedang, Iwan Hermawan kepada TribunJabar.id, di ruang kerjanya, Selasa (31/8/2021) sore.
Baca juga: Komisi IV : Antisipasi Pergerakan Tanah, Irigasi UPTD Cimanuk – Cisanggarung Perlu Diperbaiki
Iwan menyebutkan, 56 rumah tersebut di antaranya sebanyak 19 unit rumah berada di Dusun Pasir Amis RT 04/ 04, dan sebanyak 37 unit rumah berlokasi di Dusun Cihantap RT01/06.
"Pergerakan tanah terjadi akibat kawasan tersebut diguyur hujan yang terjadi pada beberapa hari lalu, dan diduga juga dampak proyek pembangunan Tol Cisumdawu," ujar Iwan.
Iwa memastikan, kedalaman retakan di dua wilayah tersebut mencapai 25 centimeter dengan panjang bervariasi, mulai 1 meter hingga 6 meter.
Meski begitu, tambah Iwan, untuk memastikan penyebab dan kondisi tanah di dua lokasi tersebut, BPBD Sumedang belum melayangkan permohonan kajian ke Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
Baca juga: Masih Ada Tanah Warga yang Terpakai Tol Cisumdawu Belum Diganti Rugi, Wabup Sumedang Desak Ini
"Hingga saat ini, masih dalam proses untuk diajukan ke PVMBG," katanya.