CPNS 2021
Mau Ikut SKD CPNS 2021 tapi Belum Divaksin? Berikut Ini Persyaratan Mengikuti SKD dari BKN
Ikut pendaftaran CPNS 2021 tapi belum divaksin? Jangan khawatir, ada info CPNS terbaru terkait Anda yang ingin mengikuti SKD.
TRIBUNJABAR.ID - Ikut pendaftaran CPNS 2021 tapi belum divaksin? Jangan khawatir, ada info CPNS terbaru terkait Anda yang ingin mengikuti SKD.
Apa yang harus dilakukan peserta CPNS Provinsi Jawa Barat bila belum mendapat giliran vaksin Covid-19?
BKN mengumumkan persyaratan mengikuti SKD. Berikut ini persyaratannya:
Baca juga: Baru Sembuh dari Covid-19 dan Belum Bisa Vaksin, Ini Syaratnya agar Masih Bisa Tes SKD CPNS 2021
a. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non-reaktif
(Wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021)
b. Menggunakan double masker: masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar
c. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter
d. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer
e. Ruang tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal
f. Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.
Peserta di Jawa, Madura, dan Bali harus divaksin dosis pertama sebelum mengikuti SKD CPNS 2021.
Bagaimana bila ketersediaan vaksin terbatas sehingga peserta belum mendapat vaksin?
BKN menjawabnya melalui akun Twitter yang dikutip Tribunjabar.id pada Sabtu (28/8/2021).
Peserta melapor pada panitia pelaksana terkait kendala.
"1. Pansel instansi berkoordinasi dengan Satgas Covid setempat tentang ketersediaan vaksin dan memobilisasi percepatan vaksinasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ilustrasi-informasi-cpns-2021-provinsi-jawa-barat.jpg)