CPNS 2021
Mau Ikut SKD CPNS 2021 tapi Belum Divaksin? Berikut Ini Persyaratan Mengikuti SKD dari BKN
Ikut pendaftaran CPNS 2021 tapi belum divaksin? Jangan khawatir, ada info CPNS terbaru terkait Anda yang ingin mengikuti SKD.
2. Jika ketersediaan vaksin pada H-3 belum mencukupi, maka Pansel instansi dapat memutuskan bahwa peserta tidak wajib divaksin," tulis BKN.
Tidak Bisa Divaksin
Peserta CPNS 2021 yang tidak bisa divaksin masih bisa mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Sudah divaksin pertama termasuk syarat mengikuti SKD CPNS 2021.
Namun, ada beberapa kelompok masyarakat yang tidak bisa divaksin sehingga menimbulkan kekhawatiran peserta tidak dapat mengikuti ujian.
Adapun kelompok yang tidak bisa divaksin Covid-19 adalah sebagai berikut.
Baca juga: Tes SKD CPNS Segera Digelar, Ini Materi dan Passing Grade yang Diujikan Mulai 2 September 2021
1. Ibu hamil atau menyusui
2. Penyintas Covid-19 belum tiga dinyatakan sembuh
3. Komorbid yang tidak bisa vaksin
Tenang saja, kelompok masyarakat tersebut masih bisa mengikuti SKD dengan membawa surat keterangan dokter.
Dalam surat tersebut harus menyatakan peserta tidak bisa divaksin.
BKN melalui akun Twitternya menjelaskan informasi CPNS lainnya dapat disaksikan di Konferensi Pers Persiapan Pelaksanaan SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru di link ini.
Melakukan Antigen dan PCR
Syarat SKD CPNS 2021 salah satunya adalah melakukan swab test RT PCR atau rapid test antigen Covid-19.
Aturan tersebut harus dipatuhi semua peserta CPNS termasuk peserta CPNS Provinsi Jawa Barat dan Kota Bandung.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ilustrasi-informasi-cpns-2021-provinsi-jawa-barat.jpg)