Begini Kondisi Dinar Candy Saat Tahu Kasusnya Dilimpahkan ke Kejaksaan, Psikisnya Disebut Terganggu
Aksi Dinar Candy berbikini di pinggir jalan beberapa waktu lalu membuat dirinya terjerat masalah hukum.
TRIBUNJABAR.ID - Aksi Dinar Candy berbikini di pinggir jalan beberapa waktu lalu membuat dirinya terjerat masalah hukum.
Dinar Candy kini berstatus sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana pornografi.
Pada Kamis (26/8/2021), perkara tersebut bahkan sudah memasuki tahap satu, yang mana, Polres Metro Jakarta Selatan telah resmi melimpahkan berkas perkara Dinar Candy ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Muhammad Hosen selaku kuasa hukum Dinar mengungkap kondisi psikis kliennya terganggu ketika mengetahui kasusnya sudah tahap satu.
"Secara psikologis Dinar Candy terganggu ketika kasusnya naik ke tahap satu," kata Hosen.
Berkas perkara Dinar Candy atas dugaan tindak pidana pornografi sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Bagaimana tidak terganggu, ketika dia mendengar kasusnya naik ke tahap satu," sambungnya.
Baca juga: Seusai Aksi Berani Berbikini di Pinggir Jalan, Dinar Candy Mengaku Ketakutan hingga Tak Nafsu Makan
Bahkan, gara-gara kasus yang menjerat kliennya, kata Hosen, Dinar jadi sangat terganggu saat bekerja.
"Artinya secara psikologis Dinar Candy terganggu, baik dia menjalankan aktivitas sehari-harinya," ujar Hosen.
"Dalam menjalankan bisnisnya di era pandemi ini dia sangat terganggu," tambahnya.
Berkas Perkara Dinar Candy Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus hukum yang menjerat Dinar Candy memasuki babak baru.
Berkas perkara pornografi tersebut sudah memasuki tahap satu alias P19.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Kamis (26/8/2021).
Kabar tersebut kemudian dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Odit Megonondo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/dinar-candy-oke2.jpg)