Mulai Malam Minggu Nanti PKL Boleh Jualan Lagi di Alun-alun Ciamis, Apa Saja Syaratnya?
Sabtu (28/8) malam ini para PKL sudah diperbolehkan kembali berjualan di pelataran Alun-Alun Ciamis.
Penulis: Andri M Dani | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS - Setelah sempat libur selama dua bulan, sejak diberlakukannya PPKM awal Juli lalu, Sabtu (28/8) malam ini para PKL sudah diperbolehkan kembali berjualan di pelataran Alun-Alun Ciamis.
Merespon aksi unjukrasa yang digelar mahasiswa dan para PKL Jumat (27/8) sore, Bupati Ciamis H Herdiat Sunarya memperbolehkan kembali para PKL berjualan kembali di pelataran Alun-Alun Ciamis dan areal parkir sirkuit BMX.
Tetapi dngan syarat taat prokes dan harus divaksin.
Sebagai tindak lanjut keputusan Bupati Ciamis tersebut, telah berlangsung pertmuan teknis antara perwakilan PKL dengan Satpol PP, Polres Ciamis, Dishub, Disperindag, Disbudpora dan DPRKPLH Ciamis di pelataran Bilboard Taman Raflesia Alun-Alun Ciamis, Sabtu (28/8) siang. Pertemuan tersebut dipimpin oleh Kasatpol PP Ciamis, Hj Titin SH.
“Pertemuan tadi ada sekitar 20 orang yang hadir. Termasuk 7 orang perwakilan PKL yang biasa berjualan di Alun-Alun (Ciamis), penyedia jasa mainan anak-anak Taman Raflesia dan PKL dari BMX,” ujar Kabid Trantib Satpol PP Ciamis, Asep Sule S.STP Msi kepada Tribun Sabtu (28/8) siang.
Disepakati PKL Alun-Alun dan penyedia jasa mainan anak-anak Taman Raflesia sudah bisa beroperasi mulai Sabtu (28/8) ini.
Sedangkan untuk PKL di areal parkir BMX baru bisa beroperasi pekan depan.
“Untuk PKL Alun-Alun dan penyedia jasa mainan anak-anak di Taman Raflesia sudah bisa beroperasi kembali mulai malam Minggu ini. Tapi dngan berbagai pembatasan, penerapan prokes yang ketat. Dan harus sudah divaksin. Itu janji mereka, siap divaksin kalau sudah diperbolehkan kembali berjualan,”kanya.
Persyaratan ketat harus ditaati oleh para PKL, menurut Asep Sulaiman, seperti pakai masker, menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir, bangku dengan susunan berjarak.
Tidak boleh ada kerumunan.
“Jangan sampai ada yang lengah, prokes harus diterapkan secara ketat,” katanya.
Menurut Asep Sulaiman tiap hari hanya 50% jumlah PKL yang boleh berjualan.
Teknisnya tiap hari bergantian.
“ Hari ini 50%, yang sisany% 50% lagi erjualannya besok hari. Begitu terus, tiap hari bergantian. Jarak antar lapak dengan space 3 meter. Diutamakan yang beli minuman dan makanan untuk dibawa pulang,” ujar Asep Sulaiman.
Kalau terpaksa melayani makan minum di tempat, jumlah orangnya terbatas dan durasinya maksimal 30 menit.
“Pokoknya aturan dengan pembatasan yang ketat, jangan lengah dengan prokes,” ingatnya (andri m dani)