Gubernur Jabar Bolehkan Daerah PPKM Level 2 Gelar PTM, Ini Empat Daerah yang Diizinkan
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan empat wilayah di Jabar dalam waktu dekat akan diperbolehkan menggelar pembelajaran tatap muka.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Hermawan Aksan
Presiden Joko Widodo mempersilakan opsi PTM secara terbatas digelar apabila semua pelajar telah mendapat vaksinasi Covid-19.
Hal itu disampaikan Presiden saat meninjau vaksinasi untuk pelajar di SMPN 3 Mejayan, Kabupaten Madiun, Provinsi Jawa Timur, Kamis (19/8/2021).
Menurut Presiden, opsi PTM bisa digelar karena surat keputusan bersama (SKB) empat menteri yang mengatur hal tersebut telah keluar, yakni Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/202l, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Presiden menyadari antusiasme para pelajar dan para guru yang berharap agar bisa segera melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah.
Namun, Presiden juga mengingatkan bahwa semua pihak harus berhati-hati agar tidak ada yang terpapar Covid-19 jika PTM digelar. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ptm-di-sman-1-garut.jpg)