DPRD Kota Cirebon Soroti Pagu Anggaran Disdik Belum Cantumkan PJJ
M Handarujati Kalamullah, mengatakan, dalam pagu anggaran tersebut belum secara spesifik mencantumkan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - DPRD Kota Cirebon menyoroti pagu anggaran 2022 yang disusun Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon.
Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah, mengatakan, dalam pagu anggaran tersebut belum secara spesifik mencantumkan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Menurut dia, jangan sampai ketika tidak dicantumkan, Disdik Kota Cirebon tiba-tiba meminta anggaran untuk PJJ.
Baca juga: WAWANCARA EKSKLUSIF, Kadisdik Jabar Dedi Supandi Jamin Mutu Pendidikan Tak Menurun di Tengah PJJ
"Dari hasil rapat, PJJ dianggarkan, karena kebijakan dari pemerintah pusat masih menjaga situasi kondisi di tengah pandemi ini," kata M Handarujati Kalamullah saat ditemui usai rapat kerja bersama Disdik Kota Cirebon di Griya Sawala DPRD Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Jumat (27/8/2021).
Ia mengakui anggaran dari APBN tidak berkurang, namun kebutuhan untuk belanja pegawai dari masih tinggi.
Selain itu, pagu anggaran yang ditetapkan APBN tidak bisa dialihkan untuk pembiayaan lainnya.
"Kami akan bertanya kepada pemkot sejauh mana keseriusannya, karena dari APBD belum bisa mengakomodir bantuan untuk MDTA," ujar M Handarujati Kalamullah.
Sementara Ketua Komisi III DPRD Kota Cirenon, Tresnawaty, mengatakan, prioritas anggaran pendidikan tidak terlalu banyak, di antaranya belanja pegawai dan BOS untuk SMP dan SD
Pasalnya, pandemi Covid-19 yang hingga kini masih berlangsung membuat pembelajaran tatap muka belum bisa digelar.
"Proyeksi kebutuhan anggaran yang dituangkan Disdik dalam KUA-PPAS sebesar Rp 319 miliar dari APBN dan APBD," kata Tresnawaty.
Baca juga: Teknis Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ); Tambal Sulam di Tengah Gelombang
Tresnawaty menyampaikan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hanya bisa memberikan pagu indikatif Rp 37,8 miliar dari APBD untuk pembiayaan belanja modal, hibah RA dan MI, dan
BOS daerah.
Namun, pagu yang ditetapkan APBN sama sekali tidak berkurang dibanding tahun lalu, yaitu Rp 241 miliar hanya untuk penyelenggaraan pendidikan reguler, dan tidak bisa dialokasikan untuk kebutuhan pendidikan yang lain.
Padahal, menurut dia, prioritas anggaran terbesar untuk pembiayaan guru dan tenaga pendidikan honorer di Kota Cirebon.
"Kalau dari APBD kecil sekali. Tenaga honorer masih banyak belum terbayar. Ini yang menjadi persoalan," ujar Tresnawaty.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/rapat-kerja-komisi-iii-dprd-kota-cirebon-bersama-disdik-kota-cirebon.jpg)