Info CPNS

Peserta CPNS Harus Tes Antigen, Ini Daftar Tempat yang Menyediakan Tes Antigen dan PCR di Bandung

Berikut ini daftar tempat tes antigen dan tes PCR sebagai syarat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Pixabay/WiR_Pixs
ilustrasi - tes antigen dan PCR Covid-19 

TRIBUNJABAR.ID - Berikut ini daftar tempat tes antigen dan tes PCR sebagai syarat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Syarat SKD CPNS 2021 salah satunya adalah melakukan swab test RT PCR atau rapid test antigen Covid-19.

Aturan tersebut harus dipatuhi semua peserta CPNS termasuk peserta CPNS Provinsi Jawa Barat dan Kota Bandung.

Hasil tes antigen berlaku 24 jam setelah tes, sedangkan hasil PCR berlaku 2x24 jam.

Baca juga: Ratusan Peserta CPNS dan PPPK Pemkab Bandung Barat Tak Lolos Seleksi Administrasi, Ini Perinciannya

Bagi Anda yang kebingungan mencari klinik dan rumah sakit yang menyediakan jasa antigen dan PCR, Tribunjabar.id sudah merangkumnya.

Berikut ini lokasi dan biaya antigen serta PCR yang dikutip dari beragam sumber.

Antigen

- Laboratorium Klinik Pramita Toha: Rp 250.000

- Laboratorium Klinik Kimia Farma Bandung Diponegoro: Rp 190.000

- Laboratorium Klinik Pramita Pajajaran: Rp 250.000

- Laboratorium Klinik Pramita Martadinata: Rp 250.000

- Drive Thru Covid-19 Purnawarman Tamansari Bandung: Rp 150.000

- Drive Thru Covid-19 Pelajar Pejuang Bandung: Rp 199.000

- Laboratorium Kesehatan Kota Bandung, Jalan Supratman: Rp 150.000

Jadwal baru CPNS 2021, pendaftaran diperpanjang hingga 26 Juli 2021
Jadwal baru CPNS 2021, pendaftaran diperpanjang hingga 26 Juli 2021 (Grafis Tribunstyle)

Baca juga: Syarat Tes SKD CPNS 2021 Sudah Divaksin, Calon Peserta Panik Belum Vaksinasi, Jadwal Tes Makin Dekat

PCR

- Drive Thru Covid-19 Pelajar Pejuang Bandung: Rp 495.000

- Laboratorium Klinik Pramita Toha (Hasil 1 Hari Kerja): Rp 1.100.000

- Laboratorium Klinik Pramita Martadinata (Hasil 1 Hari Kerja): Rp 1.100.000

- Laboratorium Klinik Pramita Martadinata (Hasil 3 Hari Kerja): Rp 900.000

- Laboratorium Klinik Pramita Pajajaran (Hasil 3 Hari Kerja): Rp 900.000

- Laboratorium Klinik Pramita Martadinata (Hasil 5 Hari Kerja): Rp 975.000

- RS Hermina Acamanik (Hasil 5 Hari Kerja): Rp 900.000

- Laboratorium Klinik Kimia Farma Ujung Berung (Hasil H+1): Rp 495.000

- Laboratorium Klinik Kimia Farma Bandung Diponegoro (Hasil H+1): Rp 495.000

Syarat SKD

Sebelum mengikuti SKD, peserta di Jawa Madura, dan Bali harus sudah divaksin dosis pertama.

Selain itu, peserta juga melakukan minimal tes antigen.

Adapun aturan SKD ini untuk mencegah penularan Covid-19 di lokasi ujian.

Dikutip dari Twitter @BKNgoid, berikut ini aturan atau syarat mengikuti SKD CPNS 2021 berdasarkan rekomendasi Satgas Covid-19.

Baca juga: Kartu Deklarasi Sehat Jadi Syarat Mengikuti SKD CPNS 2021, Diisi H-1 Ujian dan Wajib Dicetak

Baca juga: Penting! Ini Daftar Benda yang Dilarang dan Wajib Dibawa Ketika Tes SKD CPNS 2021

a. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non-reaktif

(Wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021)

b. Menggunakan double masker: masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar

c. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter

d. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer

e. Ruang tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal

f. Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wjaib sudah divaksin dosis pertama.

Selain itu, peserta juga harus membawa Kartu Deklarasi Sehat ke lokasi ujian.

Formulir Deklarasi Sehat diisi di laman sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian dan paling lambat sehari sebelum ujian.

Informasi aturan SKD lebih lanjut dapat diakses di sini.

Deklarasi Sehat

Deklarasi Sehat menjadi syarat mengikuti ujian SKD CPNS 2021.

Peserta mengisi Deklarasi Sehat dalam kurun waktu 14 hari sebelum ujian dan paling lambat pada sehari sebelum ujian

Lalu dicetak menjadi Kartu Deklarasi Sehat.

Baca juga: Apa Itu Kartu Deklarasi Sehat? Seperti Ini Cara Mengisinya di SSCASN, Diperlukan untuk SKD

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewajibkan seluruh peserta CPNS untuk mengisi form Deklarasi tersebut.

Dikutip dari Twitter BKNgoid, Deklarasi Sehat itu harus diisi untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lokasi ujian SKD.

"Ingat kejujuranmu saat mengisi akan dapat memperlancar pelaksanaan SKD sekaligus dapat mencegah penyebaran Covid-19 di titik lokasi SKD," tulis akunnya.

Link pengumuman hasil sanggah seleksi administrasi CPNS 2021.
Link pengumuman hasil sanggah seleksi administrasi CPNS 2021. (Twitter/@BKNgoid)

Baca juga: Update Aturan Tes Swab Antigen untuk Syarat SKD CPNS 2021, Wajib atau Tidak?

Baca juga: Jumlah Skor TWK, TIU, dan TKP agar Dinyatakan Lulus SKD CPNS 2021, Bagaimana Cara Menghitungnya?

Cara Mengisi Deklarasi Sehat

1. Buka portal sscasn.bkn.go.id.

2. Login dengan memasukkan NIK dan password yang telah didaftarkan.

3. Scroll sampai bagian bawah.

4. Isi pertanyaan dengan cara memilih "Iya atau Tidak"

Berikut ini beberapa daftar pertanyaan yang harus diisi.

Dalam 14 Hari terakhir saya

  • Ada anggota keluarga satu rumah yang bergejala/terkonfirmasi Covid-19
  • Pernah bersentuhan fisik /berdekatan kurang dari 1 meter dengan orang yang bergejala/terkonfirmasi Covid-19. 

Kondisi kesehatan

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved