Dijegal Majelis Hakim, Iksan Skuter 'Pecahkan Rekor' di DCDC Pengadilan Musik

Iksan Skuter menjadi terdakwa pertama yang tidak lolos dalam Pengadilan Musik.

Penulis: Kemal Setia Permana | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Kemal Setia Permana
DCDC Pengadilan Musik yang menghadirkan Iksan Skuter. 

“Katanya albumnya banyak. Tapi tidak laku. Kok terus aja Bikin album sampai sekarang yang ke-14 ini?” Tanya Pidi Baiq.

“Sebetulnya saya buat album itu karena saya nganggur. Apalagi saat pandemi saya terus semangat bikin album,” jawab Iksan Skuter, yang langsung mengundang tawa audiens.

Kendati karyanya yang berupa album ke-14 dengan nama Orbit dinyatakan tidak lolos di DCDC Pengadilan Musik edisi ke-47, Iksan Skuter mengaku tetap berharap albumnya bisa sesuai namanya tetap mengorbit.

“Kalau soal putusan majelis hakim DCDC Pengadilan yang kali kedua ini ternyata saya tidak lolos. Artinya saya harus membuat karya lagi, yakni album ke-15 yang nantinya akan disidangkan lagi. Jadi meski dinyatakan tidak lolos ternyata itu malah menambah imun saya untuk terus berkarya,” kata Iksan.

Dijelaskan Iksan untuk album Orbit yang lahir beda 8 bulan dengan album sebelumnya, Codex 13, isi kritikannya lebih lembut.

“Jadi untuk album sekarang ini lebih menujukkan saya sudah makin menua jadi tidak garang seperti saat muda ,” kata Iksan yang menyebutkan di album Orbit itu ada 10 trek lagu.

Sedangkan untuk album ke-15 yang merupakan salah satu bentuk putusan hakim yang harus dilaksanakan terdakwa, diakui Iksan akan hadir di bulan September 2021 ini.

“Kok cepat? Ya karena saya itu bikin album rata-rata seminggu sudah jadi. Dalam satu album itu rata-rata ada 10 -15 trek,” jelasnya.

Baca juga: Jaksa di Pengadilan Musik Tuding Feel Koplo Tak Koplo, Maulfi Ikhsan Sempat Tegang

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved