UPDATE, Ternyata Jasad Amalia di Subang Tak Pakai Baju Saat Ditemukan di Bagasi, Begini Kata Polisi
Satu fakta kembali terungkap dalam kasus kematian anak dan ibu di Subang yang mayatnya ditemukan di bagasi mobil mewah mereka pada 18 Agustus 2021.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG- Satu fakta kembali terungkap dalam kasus kematian anak dan ibu di Subang yang mayatnya ditemukan di bagasi mobil mewah mereka pada 18 Agustus 2021. Korban bernama Tuti (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (24).
Keduanya ditemukan meninggal dengan kondisi mengenaskan pada Rabu (18/8/2021) di rumahnya di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang.
Ternyata, saat ditemukan dengan kondisi bersimbah darah di dalam mobil, Amalia Mustika Ratu dalam kondisi tidak memakai baju.
"Ya, kondisinya pada saat di tempat kejadian perkara (TKP) itu memang tanpa busana, tapi dalam keadaan tertutup," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat dihubungi via ponselnya, Rabu (25/8/2021).
Misteriusnya pelaku dalam kasus ini semakin menjadi karena meski mayat Amalia Mustika Ratu ditemukan tanpa busana, justru polisi tidak menemukan adanya rudapaksa atau pemerkosaan.
"Tapi sepertinya tidak ada (tanda kekerasan seksual), saya mendengar untuk kejahatan seksualnya tidak ada disitu," kata Kombes Erdi A Chaniago.
Baca juga: Kasus Subang, Yosef Masih Tanya Dimana Amalia, Sempat Diberi Rp 20 Ribu Saat Mau ke Istri Muda
Saat ini, sejumlah saksi dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Subang. Seperti Yosef, suami dari Tuti dan M, istri muda Yosef. Dua putra M, juga turut dimintai keterangan.
"Sekarang yang akan difokuskan adalah masalah alibi dari para saksi, nanti akan didalami oleh penyidik, makanya kemarin dilakukan pra rekonstruksi dlu.
Kapolres Subang Sebut Tidak Ada Rudapaksa
Kapolres Subang AKBP Sumarni, mengatakan, dari hasil otopsi sementara, tidak didapatkan adanya indikasi tindak pidana lain seperti rudapaksa yang ditujukan kepada ibu maupun anaknya tersebut.
"Kemudian kita juga melakukan pengecekan apakan terjadi persetubuhan atau tidak selaput dara masih utuh, jadi tidak ada indikasi persetubuhan disana," ujar AKBP Sumarni di Subang, Kamis (19/8/2021).
Dari hasil olah TKP dan otopsi sementara itu, Tuti dan Amalia Mustika Ratu meninggal dini hari.
"Diduga korban ini meninggalnya pukul 04.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB pagi, kemudian yang ibunya diperkirakan 5 jam sebelumnya, jadi yang lebih dulu meninggal yaitu ibunya," kata Kapolres Subang AKBP Sumarni.
Sumarni melanjutkan, bahwa saat ini pihaknya sudah mengumpulkan barang-barang bukti seperti pakaian dari salah satu saksi yang terdapat bercak darah.
"Kita juga mengumpulkan barang-barang bukti yang ada di tkp termasuk baju yang ada di tkp yang dikenakan salah satu saksi, dimana baju tersebut ada bercak darah," ucap Sumarni.
Tes DNA
Kuasa hukum M, Robert Marpaung mempercayakan dan yakin Polres Subang bisa mengungkap kasus yang masih penuh teka teki ini.
"Kami yakin Polres Subang bisa mengungkap pelakunya," ucap dia.
Menurutnya, M, istri muda Yosef, juga berharap Polri segera mengungkap pelaku dalam kasus ini.
"Klien kami juga berharap demikian supaya kasus ini jadi terang benderang. Apalagi saat ini, banyak saksi dimintai keterangan sehingga menimbulkan ruang saling curiga," kata dia.
Untuk mendukung penyelidikan polisi, M beserta dua anaknya sempat menjalani tes DNA oleh Polri.
"Iya, ibu M dan dua putranya ikut tes DNA, diambil sample kuku dan darahnya," ucap Robert Marpaung. Hasil tes DNA itu akan menentukan peran M dan dua putranya tersebut.
"Jadi analisa saya soal tes DNA itu, polisi hendak mencocokan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. Karena polisi menemukan darah dari pihak lain di lokasi kejadian," katanya.
Diperiksa 10 Jam
Salah satu saksi yang diperiksa yakni perempuan berinisial M, istri muda dari Yosef, suami Tuti sekaligus ayah dari Amalia Mustika Ratu yang jadi korban meninggal diduga pembunuhan. Selain M, dua anaknya turut diperiksa.
"Kemarin ibu M diperiksa di Polres Subang sebagai saksi. Kemarin Senin (23/8/2021) saya dampingi pemeriksaannya dari jam 11.00 hingga 21.00," kata Robert Marpaung, penasehat hukum (PH) M saat dihubungi Tribun via ponselnya, Selasa (24/8/2021).
Ia menyebut dalam pemeriksaan tersebut, M diperiksa polisi seputar keberadaan M pada Rabu 18 Agustus atau 17 Agustus 2021. Seperti diketahui, anak dan ibu itu ditemukan tewas mengenaskan di dalam mobil mewah Toyota Alphard dengan kondisi mayat ditumpuk.
"Semua pertanyaan seputar keberadaan saksi M saat pembunuhan terjadi sedang dimana. Tapi dari yang disampaikan ibu M, beliau saat hari kejadian sedang di rumah, didukung juga dengan beberapa bukti. Jadi kondisi saksi saat har kejadian tidak kemana-mana," kata dia.
Saat ditanya bagaimana hubungan antara M sebagai istri muda dan Tuti sebagai istri pertama Yosef selama ini, Robert menyebut berdasarkan cerita M, hubungan keduanya harmonis.
"Kalau masalasah secara rumah tangga antara keduanya, tidak ada masalah karena pernikahaan M dengan Yosef sudah lama, sudah bertahun-tahun. Selama itu enggak ada masalah, baik-baik saja," ucap dia.
Ia mengatakan, M dan kedua anaknya sangat terkejut atas kematian Tuti dan Amalia Mustika Ratu, anak dan ibu yang mayatnya bersimbah darah.
"Ibu M masih shock hingga kemarin. Ya enggak menyangka nasib ibu Tuti dan anaknya bisa sampai seperti ini," kata Robert Marpaung.
Saat ditanya kenapa bisa tiba-tiba jadi penasehat hukum M, dia menyebut diminta untuk mendampingi M selama berjalannya kasus ini. Selain itu, M juga termasuk orang awam hukum.
"Karena setiap warga negara kan berhak mendapat pendampingan hukum. Di sisi lain supaya penanganan kasus ini sesuai koridor hukum, apalagi ibu M orang awam hukum dan pasal yang diterapkan juga tentang 338 dan 340," ucap dia.