Kematian Anak dan Ibu di Subang, 8 Jam Yosef Dicecar 50 Pertanyaan, Apa Saja, Ini Kata Pengacara

Yosep (55) suami sekaligus ayah dari korban pembunuhan anak dan ibu di Subang sudah menjalani pemeriksaan di Polres Subang sebagai saksi atas kasus it

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Mega Nugraha
Tribun Jabar
Kondisi barang bukti kendaraan Toyota Alphard yang saat ini sudah berada di Polsek Jalan Cagak Polres Subang, Kamis (19/8/2021). 

Laporan Kontributor Tribun Jabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Yosep (55) suami sekaligus ayah dari korban pembunuhan anak dan ibu di Subang sudah menjalani pemeriksaan di Polres Subang sebagai saksi atas kasus itu.

Yosef diperiksa di Mapolres Subang pada  Senin (23/8/2021). Rohman Hidayat, kuasa hukumnya, menyebut, Yosef menjalani pemeriksaan selama 8 jam.

"Beliau diperiksa sekitar 8 jam lebih oleh polisi, kurang lebih 50 pertanyaan yang diajukan pihak kepolisian kepada Yosep," kata Rohman Hidayat saat dihubungi melalui sambungan seluler, Rabu (25/8/2021).

Menurut Rohman, dari pertanyaan yang diajukan oleh polisi kepada kliennya tersebut seputar dari riwayat hidup Yosep itu sendiri.

"Kebanyakan hanya menanyakan riwayat hidup nya, kemudian masalah yayasan, terus hubungan dari beliau dengan korban serta saksi-saksi yang lain seperti apa," ujarnya.

Bukan hanya itu, polisi juga sempat mengajukan pertanyaan soal keberadaan Yosep sebelum istri dan anaknya ditemukan tewas di dalam mobil tersebut.

"Klien saya juga menjelaskan terkait dengan alibi beliau di saat kejadian sedang berada dimana. Pak Yosef menjawab bahwa dia sejak 17 Agustus malam hingga 18 Agustus shubuh berada di istri mudanya," ucap Rohman.

Yosep merupakan suami dari Tuti Suhartini (55) serta ayah dari Amalia Mustika Ratu (23) yang diduga jadi korban pembunuhan di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang pada 18 Agustus 2021. 

Baca juga: Istri Muda Diminta Sample Kuku Untuk Tes DNA di Kasus Anak dan Ibu di Subang Mati Tak Wajar

"Keberadaan pak Yosef selama 17 Agustus malam hingga 18 Agustus 2021 di rumah istri muda diketahui sejumlah saksi lainnya," ucap Rohman.

Kenapa Yosef Tiba-tiba Sewa Pengacara?

Yosef ternyata menyewa jasa pengacara Rohman Hidayat untuk mendampingi dirinya selama penganan kasus ini. Rohman Hidayat mengaku sudah mendapat surat kuasa untuk mendampingi Yosef selama pemeriksaan saksi dan penanganan kasus ini.

"Saya kenal dengan kakaknya pak Yosef dengan baik, beliau meminta saya mendampingi pak Yosef selama penanganan kasus ini. Hingga saat ini, pak Yosef masih berstatus saksi, sudah tiga kali diperiksa, terakhir itu kemarin Senin (23/8/2021)," kata Rohman.

Bukan tanpa alasan dia mendampingi Yosef dalam kasus ini. Menurut dia, selama pemeriksaan, polisi menerapkan pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana. 

"Saat dipanggil, pak Yosef berstatus saksi dalam penyelidikan kasus 338 dan 340.  Penerapan pasal itu kan konsekuensinya berat banget, jadi perlu pendampingan supaya proses penanganannya sesuai dengan aturan," ucap dia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved