Bupati Bandung Sebut Daerahnya PPKM Level 2, Tapi Gegara Aglomerasi, Jadi PPKM Level 3

Bupati Bandung Dadang Supriatna klaim, wilayah Kabupaten Bandung sudah masuk PPKM level 2 Covid 19.

Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Mega Nugraha
Tribun Jabar / Lutfi Ahmad
Bupati Bandung Dadang Supriatni memohon agar Kabupaten Bandung tidak masuk PPKM Level 4 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Bupati Bandung Dadang Supriatna klaim, wilayah Kabupaten Bandung sudah masuk PPKM level 2 Covid 19.

Dadang Supriatna mengungkapkan, kalau melihat level, sebenarnya Kabupaten Bandung sudah di level 2 Covid 19.

"Tapi karena aglomerasi kota Bandung dan Cimahi, jadi masih PPKM level 3, kita terbawa aglomerasi," ujar Bupati Bandung, Dadang Supriatna di Sutan Raja Hotel, di Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (24/8/2021).

Dadang mengatakan, jika melihat bed occupancy rate rumah sakit di Kabupaten Bandung saat ini sudah 18 persen, tingkat kesembuhan di atas rata-rata. 

"Yang terkonfirmasi, sekitar 1700 orang lagi, sehingga ini terbilang sangat landai, dan segera menghilang," kata Dadang. 

Untuk mencegah penyebaran Covid-19, kata Dadang, program vaksinasi Covid-19 ini salah satu gerakan yang harus dilakukan bersama.

Baca juga: Kota Bandung Raih Dua Penghargaan dari BI Jabar Soal Inflasi dan Digitalisasi, Karena Punya Ini

 "Dengan melalui pembinaan politik, kita sinergikan bahwa, silakan partai mana saya yang melakukan kita support. Saya optimis kalau kita kompak, dengan kebersamaan, tentu ini akan mempercepat proses vaksinasi Covid-19," tuturnya.

Dadang mengaku, pihaknya sedang menunggu vaksinnya, berharap pendistribusian vaksin ini harus proporsional, harus sesuai dengan jumlah penduduk. 

"Jangan diratakan dengan kota kabupaten lainnya," tuturnya.

Dadang setuju dengan pa Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang minta perbulan 15 juta vaksin. 

"Nah 15  juta ini (pedistribusiannya) harus proporsional. Kita sudah menyiapkan nakes dan sebagainnya," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved