Bukan Soal Vaksin, Daerah Ini Bebaskan Siswa Ikut PTM Atau Daring, Ini Alasannya

Pembelajaran tatap muka diperkenankan namun siswa dibebaskan untuk ikut PTM atau daring

Penulis: Andri M Dani | Editor: Siti Fatimah
simulasi tatap muka 

TRIBUNJABAR.ID,CIAMIS -  Sebanyak 744 SD dan 131 SMP (baik negeri maupun swasta) di Ciamis punya waktu seminggu untuk mempersiapkan diri untuk  menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Terutama sekolah-sekolah yang berada di desa atau kelurahan yang masuk level 1 dan level 2 (zona hijau dan zona kuning).

PTM Terbatas di Ciamis kembali diberlakukan mulai tanggal 31 Agutus ata awal September nanti.

Baca juga: Sekolah Boleh Gelar Pembelajaran Tatap Muka Asalkan Siswa Sudah Divaksin? Ini Penjelasan Mendikbud

“Sekolah punya waktu untuk mempersiapkan diri. Terutama kesiapan sarana dan prasarana penunjang prokes. Seperti wastafel untuk tempat cuc tangan, kelncaran pasokan air bersih. Berikut thermogun, ruang UKS  dan sarana lainnya,” ujar Kadisdik Ciamis Dr Asep Saeful Rahmat Msi kepada Tribun dan wartawan lainya  usai mengikuti rakor persiapan PTM di Ruang Oproom Setda  Ciamis Senin (23/8).

Dari pantuan di lapangan menurut Asep banyak sekolah yang kondisinya kurang terawat, kurang terpelihara kebersihannya lantaran terlalu lama kembali belajar secara daring.

“Banyak sekolah yang di halamannya sudah tumbuh rumput yang tinggi-tinggi. Ada wastafel yang rusak dan banyak lagi yang lain. Makanya sudah diingatkan untuk segera diperbaiki. Halamn dan pekaranggan sekolah kembali dibersihkan,” katanya.

Baca juga: UBK Gelar Webinar : Mempersiapkan Belajar Tatap Muka Dengan Terapi Farmakologi Covid-19

Selama seminggu persiapan kembali untuk menggelar PTM Terbatas tersebut, menurut Asep pihak Disdik Ciamis akan menurunkan tim guru pengawas untuk melakukan verifikasi kesiapan sekolah.

“Hanya sekolah yang benar-benar siap yang diizinkan untuk menggelar PTM Terbatas. Sementara sekolah yang tidak siap, pilihannya tetap melaksanakan daring, atau juga luring (luar jaringan),” ujar Asep.

Selain itu menurut Asep, hanya guru yang sudah divaksin yang boleh mengajar secara tatap muka di ruang kelas.

Sementara guru yang belum divaksin, atau tidak mungkin divaksin karena punya kormobid, memberikan pembalajaran secara daring.

Bagi sisawa atau murid yang akan mengikuti PTM terbatas mulai tanggal 31 Agustus nanti, katanya harus mengantongi surat izin dari orang tua.

Baca juga: Vaksin Jadi Syarat Belajar Tatap Muka, Pembelajaran Mulai Jam 7 Pagi, Ini Aturan Lain PTM di Bandung

Sementara bagi anak yang tidak mendapat izin dari orangtuanya untuk mengikuti PTM terbatas, menurut Asep akan mengikuti pembelajaran secara daring atau luring.

Sehingga hak siswa untuk mendapatkan pembelajaran tidak hilang.

Siswa yang akan mengkuti PTM terbatas di Ciamis kata Asep tidak ada syarat harus punya sertifikat vaksin.

Mengingat vaksinasi bagi remaja usia diartas 12 tahun masih terbatas dan baru dimulai.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved