Ada Persoalan Narkotika dan Obat Terlarang, Layanan Dari Pemprov Jabar Ini Bisa Dimanfaatkan,

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meresmikan program SNIRUPA atau Stop Narkoba Ingat Rumah Palma di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jabar

Foto Biro Adpim Jabar
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meresmikan program SNIRUPA atau Stop Narkoba Ingat Rumah Palma di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jabar 

Menurut Elly, layanan rehabilitasi NAPZA masih rendah diminati karena keterbatasan fasilitas dan dukungan pembiayaan.

Meski demikian, pihaknya tetap berkontribusi sebagai penyelenggara sektor kesehatan guna meningkatkan akses dan mutu layanan rehabilitasi medis bagi korban NAPZA.

Baca juga: Polres Garut Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Dua di Antaranya Ibu Rumah Tangga, Ini Perannya

“Kami sebagai satu-satunya UPTD instansi pemerintah daerah provinsi Jawa Barat yang mempunyai tugas pokok untuk menyelenggarakan upaya kesehatan korban NAPZA secara paripurna mulai dari upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitasi," ucapnya.

Saat ini, di RSJ memiliki 209 TT, tapi untuk TT NAPZA ada 19 TT yang saat ini sudah terisi penuh.

Pihaknya pun mulai nambah kapasitas TT untuk korban NAPZA per hari ini menjadi 44 TT.

“Jumlah ini akan terus berproses menuju 100 TT untuk korban NAPZA ini. Kami ingin bantu masyarakat yang butuh rehabilitasi medik. Oleh karena itu perlu ada terobosan kami melalui SNIRUPA,” ucap Elly.

Elly menambahkan, Rumah Palma merupakan bagian dari instalasi rawat inap untuk rehabilitasi yang dilengkapi oleh SDM profesional dari segala macam profesi.

Di antaranya psikiater, dokter umum, perawat, perawat spesialis kesehatan jiwa, psikolog, pekerjaan sosial, konselor, apoteker, konsultan gizi yang melayani para penyalahguna NAPZA.

Baca juga: Dalam 14 Hari, Polres Sukabumi Kota Bekuk Delapan Tersangka Pengedar dan Pemakai Narkoba

“Selain dengan sarana dan prasana lengkap ada One Stop Service untuk rawat jalan bagi penyalaguna NAPZA,” ucapnya.

Di Rumah Palma, lanjut Elly, klien akan mendapatkan rehabilitasi medik yaitu detoksifikasi, asesmen, diagnosis psikososial, wawancara motivasi, bimbingan vokasional, pembinaan kewirausahaan, dan bimbingan spritual.

Selain itu, mereka pun mendapatkan resosialisasi, terapi komunitas dengan 12 langkah,psikoterapi, dan kognitif behavioral terapi.

“Kami ingin penyalahguna NAPZA insyaallah diberikan pulih sampai bebas dari narkoba,” katanya.

Program SNIRUPA RS Jiwa Provinsi Jawa Barat sebagai pemersatu Jabar Peduli, mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan NAPZA dengan akses yang mudah dihubungi melalui Crisis Centre NAPZA pada nomor telp 08 2121 1212 86 merupakan layanan yang bermutu dan biaya perawatan terjangkau bahkan dapat menggunakan dana Jaminan Kesehatan  Provinsi Jawa Barat.

Baca juga: 5 Anggota DPRD Positif Narkoba, Terungkap saat Terjaring Razia, Dugem Bersama 7 Wanita

Tujuan dari program ini adalah mampu mengelola perasaan, mampu memegang tanggung jawab, memunculkan keterampilan yang berguna bagi kehidupan nyata di masa datang, memunculkan rasa memiliki atas apa yang ada, dan mengembangkan intelektual menuju perubahan perilaku positif.

Layanan dari program ini diantaranya layanan Rehabilitasi Medik yaitu layanan detoksifikasi 2-4 minggu, layanan rawat jalan dengan melaksanakan tata laksana sesuai tahapan perubahan, layanan rehabilitasi sosial di rumah masing masing dengan didampingi keluarga atau kelompok anonimus atau yayasan yang ditunjuk keluarga dengan evaluasi di rawat jalan seminggu sekali, dan layanan pasca rehabilitasi mengikuti latihan okupasional di Dinas Sosial yang dipasarkan di Dinas KUKM.

Output dari program ini adalah rehabilitan terkendali sampai bebas dari NAPZA serta dapat menjadi produktif.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved