Info CPNS
Jumlah Skor TWK, TIU, dan TKP agar Dinyatakan Lulus SKD CPNS 2021, Bagaimana Cara Menghitungnya?
Bagi Anda yang mendaftar CPNS 2021 mari pelajari cara menghitung skor tes SKD (seleksi kompetensi dasar).
TIU: 80
Total SKD: 311

Baca juga: 761 Pelamar CPNS Pemkab Majalengka Tak Lolos Seleksi Administrasi, Kebanyakan Keliru di Bagian Ini
Namun, pelamar CPNS 2021 bisa saja gagal di tes SKD meskipun memenuhi passing grade.
Sebab skor SKD pelamar akan dibuat peringkat.
Pelamar yang dinyatakan lulus SKD CPNS 2021 bila skornya masih dalam batas tiga kali jumlah kebutuhan jabatan.
Misalnya, jumlah kebutuhan jabatan formasi yang Anda lamar adalah 1 orang.
Maka pelamar yang lulus SKD adalah peringkat 1 sampai 3.
Bagaimana jika pelamar memiliki skor yang sama?
Skor pelamar yang sama akan diurutkan berdasarkan nilai TKP, TIU, dan TWK.
"Jika terdapat pelamar yang memperoleh nilai SKD sama dan berada pada batas 3 kali kebutuhan jabatan, maka penentuan kelulusan SKD secara berurutan mulai dari nilai TKP, TIU, dan TWK. Jika ketiga nilai sama maka semua pelamar itu, diikutkan SKB," bunyi tulisan yang dikutip dari akun BKN, Jumat (6/8/2021).
Baca juga: Ribuan Pelamar CPNS Kabupaten Sukabumi Lolos Seleksi Administrasi, Ini Langkah Selanjutnya