Terbaru, Harga Tes PCR Turun Jadi Rp 495 Ribu Hingga Rp 525 Ribu

"Kami sepakati batas tarif tertinggi pemeriksaaan real time PCR diturunkan menjadi Rp 495 ribu untuk daerah Pulau Jawa dan Bali,"

Tribun Jabar/Cipta Permana
ILustrasi tes PCR Covid-19. 

Jokowi menyebut menurunkan biaya tes PCR akan mampu memerbanyak testing.

"Salah satu cara untuk memerbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR. Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini," kata Jokowi dalam keterangan pers, Minggu (15/8/2021).

Baca juga: Tes PCR Mahal, Perintah Presiden RI Joko Widodo: Harga Tes PCR Harus Rp 450 ribu - Rp 500 ribu

"Saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran Rp 450 ribu sampai Rp 550 ribu," ungkap Jokowi, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

Selain menurunkan harga, Jokowi juga meminta agar proses pengecekan spesimen dipercepat.

"Saya juga minta agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1x24 jam, kita butuh kecepatan," kata Jokowi. (Tribunnews.com/Shella Latifa/ Gilang Putranto)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemenkes Turunkan Harga Tes PCR Jadi Rp 495 Ribu untuk Daerah Pulau Jawa-Bali

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved