Presiden Jokowi Perintahkan Menkes Turunkan Batas Harga Tes RT PCR, Berikut Harga yang Dipatok
Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Kesehatan untuk menurunkan batas harga tes RT PCR corona di Indonesia.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Saat ini layanan tes RT PCR di sejumlah rumah sakit maupuan laboratorium rata-rata dipatok harga mulai dari Rp 700.000. Ada yang mematok harga Rp 900 ribu tapi ada juga yang memberi layanan tes RT PCR Rp 650 ribu.
Harga tes RT PCR dianggap masyarakat masih cukup mahal terlebih bagi kalangan menengah ke bawah.

Pada hari ini, Minggu (15/8/2021), Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Kesehatan untuk menurunkan batas harga tes RT PCR corona di Indonesia.
Presiden Joko Widodo memerintahkan harga tes RT PCR corona di Indonesia maksimal Rp 550.000 rupiah per tes.

"Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR. Saya sudah bicara dengan menteri kesehatan mengenai hal ini dan saya minta biaya tes pcr ada di ksiaran Rp 450.000 - Rp 550.000," kata Presden Joko Widodo dalam video yang diunggah di akun Sekretariat Kabinet, Minggu (15/8) siang.
Selain itu Presiden memerintahkan agar hasil tes RT PCR corona di Indonesia bisa diketahui selama maksimal 24 jam.

"Kita butuh kecepatan," terang Presiden joko Widodo.
Artikel ini telah tayang di Kontan.Id dengan judul; Presiden perintahkan harga tes PCR corona turun di kisaran Rp 450.000- Rp 550.000