Presiden Jokowi Perintahkan Menkes Turunkan Batas Harga Tes RT PCR, Berikut Harga yang Dipatok

Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Kesehatan untuk menurunkan batas harga tes RT PCR corona di Indonesia.

Editor: Siti Fatimah
BIRO PERS/BIRO PERS
Presiden Joko Widodo 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Saat ini layanan tes RT PCR di sejumlah rumah sakit maupuan laboratorium rata-rata dipatok harga mulai dari Rp 700.000. Ada yang mematok harga Rp 900 ribu tapi ada juga yang memberi layanan tes RT PCR Rp 650 ribu.

Harga tes RT PCR dianggap masyarakat masih cukup mahal terlebih bagi kalangan menengah ke bawah.

lLUSTRASI proses produksi diagonostik kit berbasis Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
lLUSTRASI proses produksi diagonostik kit berbasis Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). (Dok BIO FARMA)

Pada hari ini, Minggu (15/8/2021), Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Kesehatan untuk menurunkan batas harga tes RT PCR corona di Indonesia.

Presiden Joko Widodo memerintahkan harga tes RT PCR corona di Indonesia maksimal Rp 550.000 rupiah per tes.

Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada menjalani swab test PCR bersama para warga binaan Lapas Sukamiskin, Kamis (4/2/2021)
Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada menjalani swab test PCR bersama para warga binaan Lapas Sukamiskin, Kamis (4/2/2021) (TRIBUN JABAR / MEGA NUGRAHA SUKARNA)

 "Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR. Saya sudah bicara dengan menteri kesehatan mengenai hal ini dan saya  minta biaya tes pcr ada di ksiaran Rp 450.000 - Rp 550.000," kata Presden Joko Widodo dalam video yang diunggah di akun Sekretariat Kabinet, Minggu (15/8) siang.

Selain itu Presiden memerintahkan agar hasil tes RT PCR corona di Indonesia bisa diketahui selama maksimal 24 jam.

Ilustrasi:  Bio Farma, akan segera memproduksi alat pendeteksi Covid-19, berupa Rapid Test berbasis Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), yang dapat melakukan pemeriksaan SARS CoV2 ( virus corona) atau Covid-19.
Ilustrasi: Bio Farma, akan segera memproduksi alat pendeteksi Covid-19, berupa Rapid Test berbasis Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), yang dapat melakukan pemeriksaan SARS CoV2 ( virus corona) atau Covid-19. (istimewa)

"Kita butuh kecepatan," terang Presiden joko Widodo.

Artikel ini telah tayang di Kontan.Id dengan judul; Presiden perintahkan harga tes PCR corona turun di kisaran Rp 450.000- Rp 550.000

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved