SOSOK Dokter MA, Terancam Hukuman Mati, Bakar Bengkel karena Kepalang Hamil Tapi Tak Dapat Restu
Wanita berinisial MA nekat membakar sebuah bengkel motor di Jalan Cemara Raya, Cibodas, Kota Tangerang, Banten, Jumat (6/8/2021) sekitar pukul 23.10 W
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID - Wanita berinisial MA nekat membakar sebuah bengkel motor di Jalan Cemara Raya, Cibodas, Kota Tangerang, Banten, Jumat (6/8/2021) sekitar pukul 23.10 WIB.
Ia melakukan tindakan nekat itu karena terlanjur hamil namun hubungannya dengan pacar terhalang restu orangtua.
MA marah dan terlibat cekcok dengan pacar, LE di depan bengkel yang sekaligus dijadikan sebagai tempat tinggal itu.
Baca juga: Dokter Richard Lee Ditangkap, Detik-detiknya Divideokan Istri, Bagaimana Kabar Kartika Putri?
Kejadian tersebut menewaskan tiga orang, yakni LE, dan dua orangtuanya yang juga pemilik bengkel; E (63) dan L (54).
Sedangkan saksi lainnya, M (22) dan N (21) selamat. Akibat perbuatannya, MA terancam hukuman mati.
MA adalah seorang dokter. Ia bekerja di daerah Tangerang.
Berdasarkan penelusuran Tribunjabar.id di laman Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), terdapat wanita yang diduga MA.
Ia merupakan lulusan univeristas di Sumatera Utara.
Diketahui, wanita yang diduga MA itu masih aktif sebagai dokter.
Ia memiliki Surat Tanda Registrasi yang masa berlakunya hingga September 2022.
Hamil
Diketahui MA yang berprofesi sebagai seorang Dokter Umum di Tangerang ini tengah hamil.
Merasa sakit hati lantaran orang tua korban (ED dan LI) yang tidak merestui hubungan asmaranya dengan korban (LE), MA pun nekat membakar bengkel milik korban.
Akhirnya LE bersama kedua orang tuanya (ED dan LI) tewas.
Dalam pemeriksaan di tempat kejadian perkara, polisi mengamankan beberapa barang bukti.
Di antaranya ada sisa bensin yang belum dipakai, pakaian korban, hasil tes kehamilan tersangka dan mobil tersangka.
Tersangka MA pun kini tengah menjalani tes psikologis di Rumah Sakit Polri Keramat Jati.
Akibat perbuatannya MA terancam hukuman mati atau dua puluh tahun penjara.
"Ancaman hukuman yang kita terapkan membakar diduga merencanakan untuk mengakibatkan orang meninggal dunia itu pasal 340 KUHP ancaman hukuman mati atau 20 tahun," ujar Zazali.
Kronologi Kejadian
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, peristiwa berawal pada Jumat (6/7/2021) sekira pukul 23.10 WIB, pelaku terlibat cekcok dengan korban di depan bengkel.
MA mengancam akan melemparkan plastik berisi bensin ke bengkel yang juga jadi tempat tinggal korban.
Pelaku yang berjenis kelamin perempuan itu mengendarai mobilnya dan pergi dari bengkel.
LE kemudian bercerita kepada saksi berinisial N.
"Tidak lama kemudian terdengar ledakan di dalam bengkel dan langsung terjadi kebakaran," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim.
Saat kebakaran terjadi, dua orang menyemalatkan diri.
Nahas, ED LI, dan LE meninggal dunia dalam kebakaran itu.
"Selanjutnya para saksi korban N dan korban (LE) naik ke lantai atas untuk menyelamatkan diri."
"Tapi hanya dua saksi korban yang selamat, sedangkan kedua orangtua saksi korban dan kakak saksi korban meninggal dunia," ungkap Abdul.
Setelah kejadian, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku.
Kebakaran di Bengkel
Diberitakan sebelumnya, kebakaran besar terjadi disebuah bengkel yang berada di Jalan Cemara Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang pada Sabtu (7/8/2021) dini hari.
Si jago merah pun merenggut nyawa satu keluarga yang tengah tertidur pulas mulai dari ayah, ibu, dan satu orang anaknya.
Pasalnya, api yang membakar bengkel di kawasan Pasar Malabar tersebut berkobar hebat yang disertai ledakan-ledakan.
"Betul api ini bermula dari bengkel yang berada di lantai bawah, kemudian menjalar sampai ke atas lantai tiga," jelas Danru Pemadam Kebakaran BPBD Kota Tangerang, Dicky Kurnain saat dikonfirmasi, Sabtu (7/8/2021).
Nahas, di dalamnya ada satu keluarga yang tinggal di dalam ruko tiga lantai yang dijadikan bengkel motor.
Mereka adalah Edi (63), Lilis (54), Leo (35), Mei (22) dan Nando (21).
"Yang terjebak di atas lantai tiga ada tiga orang. Mereka lansia, korban atas nama Edi dan Lilis, lalu seorang anaknya Leo," jelas Dicky.
Ketiganya meninggal dunia karena keracunan asap dari kebakaran tersebut.
Awalnya, pingsan dan tewas terbakar di lokasi kejadian.
Jenazah pun sudah dibawa ke kamar jenazah RSUD Kota Tangerang.
Untungnya, petugas berhasil menyelamatkan dua anggota keluarga lainnya yakni Mei dan Nando yang kini juga dalam perawatan.
Hingga kini, petugas masih mencari tahu penyebab kebakaran yang menewaskan tiga orang penghuninya itu.
Dicky pun belum bisa menarik kesimpulan berapa total estimasi kerugian yang dialami korban.
(TribunJabar.id & Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Nanda Lusiana Saputri)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/bengkel-motor-dibakar-dokter.jpg)