Akhir Bahagia Kasus Vaksin Covid-19 Kosong di Jakarta, Polisi Hentikan Kasusnya, Ini Alasannya
Kasus suntik vaksin kosong atau vaksin Covid-19 kosong yang terjadi di Pluit, Jakarta berakhir damai.
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Kasus suntik vaksin kosong atau vaksin Covid-19 kosong yang terjadi di Jakarta berakhir damai.
Korban dan orangtuanya memilih memaafkan tindakan tenaga kesehatan atau perawat berinisial EO itu.
Seperti diketahui, 6 Agustus 2021 lalu ada vaksinasi massal di sekolah korban di Pluit, Jakarta Utara.
Dalam momen tersebut, EO yang menyuntikkan vaksin Covid-19 ke korban.
Saat penyuntikan, ibu korban memvideokan.
EO memang menyuntik korban, namun suntikannya tak mengandung vaksin Covid-19 alias kosong.
Kasus ini sempat dibawa ke polisi setelah ibu korban melaporkan kejadian tersebut.
Namun akhirnya, Kepolisian menghentikan kasus suntik vaksin kosong setelah dilakukan mediasi antara pelaku, korban, dan penyelenggara vaksinasi Covid-19, Selasa (10/8/2021).
Sebelumnya kepolisian menetapkan seorang perawat berinisial EO sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
EO diketahui menyuntikan vaksin kosong kepada seorang remaja BLP di salah satu sekolah di Pluit, Jakarta Utara.
"Iya, (kasus dihentikan)," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan saat dikonfirmasi, Rabu (11/8/2021).
Guruh mengatakan, pada Selasa malam kemarin, selain EO dan korban, polisi juga melibatkan pihak yang menyelenggarakan vaksinasi di salah satu sekolah di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara tersebut.
"Tadi malam sudah dilakukan mediasi penyelenggara, kemudian terlapor, kemudian korban," kata Guruh.
Dalam mediasi tersebut, EO kembali mengutarakan permintaan maafnya kepada korban, BLP, dan orangtuanya.
Baca juga: Mengapa Nakes di Jakarta Ini Bisa Suntikkan Vaksin Covid-19 Kosong? Ini Penuturannya ke Polisi
