Kasus Pembongkaran Peti Jenazah Positif Covid-19 Kembali Terjadi, Terdengar Teriakan Provokatif
Kasus pembongkaran peti mati berisi jenazah pasien positif Covid-19 kembali terjadi. Kali ini terjadi di Probolinggo.
TRIBUNJABAR.ID, PROBOLINGGO - Kasus pembongkaran peti mati jenazah pasien Covid-19 kembali terjadi.
Kali ini kasus tersebut terjadi di Desa Tigasan Wetan Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.
Peristiwa pembongkaran terjadi Senin (9/8/2021) karena keluarga menolak jenazah dimakamkan dengan protokol kesehatan.
Video peristiwa itu bahkan viral di media sosial
Pembongkaran peti jenazah tersebut terjadi sesaat sebelum jenazah dimakamkan di pemakaman.
Pasalnya, pihak keluarga menolak jenazah dimakamkan sesuai protokol kesehatan.
Mereka lantas membongkar paksa peti jenazah.
Peristiwa ini sempat direkam lewat kamera ponsel oleh sejumlah warga dan dibagikan di media sosial.
Koordinator Penegakan Hukum (Gakkum) Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto mengatakan sebelumnya tak ada tanda-tanda penolakan dari keluarga saat di rumah sakit.
Tiga keluarga, bahkan ikut menyalatkan dan memandikan jenazah dengan APD lengkap.
"Saat pasien meninggal, keluarga langsung diedukasi tim medis Satgas Covid-19 mengenai prosedur pemulasaraan jenazah sesuai protokol kesehatan. Mereka sejutu dan sepakat," katanya kepada Surya, melalui sambungan telepon, Senin (9/8/2021).
Namun, lanjut Ugas, saat jenazah hendak dimakamkan, pihak keluarga tiba-tiba secara beringas membongkar peti mati.
Di dalam video juga terdengar teriakan provokatif "bongkar, bongkar, bongkar".
Sebanyak 9 petugas yang mengawal proses pemakaman dari unsur kepolisian, TNI, Satpol PP dan pihak kecamatan berupaya meredam aksi keluarga.
Akan tetapi, mereka tak menghiraukannya. Para petugas pun kewalahan karena kalah jumlah.