Kasus Pembongkaran Peti Jenazah Positif Covid-19 Kembali Terjadi, Terdengar Teriakan Provokatif

Kasus pembongkaran peti mati berisi jenazah pasien positif Covid-19 kembali terjadi. Kali ini terjadi di Probolinggo.

Editor: Ravianto
Surya Malang
Viral di media sosial, pemakaman jenazah seorang pasien covid-19, di Desa Tigasan Wetan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo berakhir ricuh. Pasalnya, pihak keluarga menolak jenazah dimakamkan sesuai protokol kesehatan. 

Pihak keluarga akhirnya bisa merebut jenazah dan memakamkannya tanpa menerapkan protokol kesehatan.

Parahnya lagi, dalam video pihak keluarga melemparkan peti jenazah hingga jauh dari liang lahat.

"Aksi itu terjadi secara spontan. Mereka langsung membongkar peti dan mengambil jenazah saat proses pemakaman. Padahal di rumah sakit mereka sepakat dimakamkan sesuai protokol kesehatan," ungkapnya.

Ia menyebut, sebelum meninggal pasien menjalani perawatan di RSUD Tongas. Pasien tersebut mengalami gejala Covid-19, sesak napas, batuk dan demam.

Kemudian, petugas medis melakukan tes swab PCR kepada pasien, hasilnya positif Covid-19.

"Kondisi pasien makin hari makin buruk. Pada Minggu (8/8/2021), pasien meninggal dunia," pungkasnya.

Geram

Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari bereaksi merespons aksi bongkar paksa peti jenazah pasien Covid-19 di Kecamatan Leces.

Bupati pun geram atas tindakan yang dinilai sejauh ini dilakukan tanpa dasar yang jelas.

Semuanya sudah dilakukan dengan tepat dan sesuai dengan syariat agama. Bila persoalan ini mengacu pada syariat agama.

Tantri -sapaan karib bupati- mengatakan, sejak awal pandemi hingga saat ini, ia memberikan amanah pada rumah sakit saat proses pemulasaraan harus sesuai dengan syariat agama dipandu Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Itu sudah tuntas, tim benar-benar melaksanakan sesuai syariat. Tapi tetap masih terjadi. Saya berhak marah atas hal ini," katanya, Senin (9/8/2021).

Ia menjelaskan, bila dibiarkan, tentu peristiwa ini bisa menimbulkan efek yang berkelanjutan.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta polisi mengusut kasus ini hingga tuntas.

"Dari awal pandemi, kami tak main-main dengan aturan. Segala upaya penegakan disiplin semata-mata agar Kabupaten Probolinggo bisa segera terbebas dari Covid-19. Salah satunya dengan patuh protokol kesehatan," tegasnya.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved