Satu Titik di Lapas Sumedang Ini Tanpa CCTV, Ribuan Obat Terlarang Dilempar ke Dalam Lapas
Petugas Lapas Kelas IIB Sumedang menggagalkan upaya penyelundupan ribuan obat terlarang, Senin (9/8/2021).
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Mega Nugraha
Laporan Kontributor Tribun Jabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Petugas Lapas Kelas IIB Sumedang menggagalkan upaya penyelundupan ribuan obat terlarang, Senin (9/8/2021).
Ribuan obat terlarang itu dibungkus kantong plastik dan diduga ditujukan untuk salah satu narapidana penghuni lapas.
"Ribuan pil haram tersebut ditemukan pada pukul 06.40 WIB," kata Kepala Keamanan Lapas Sumedang, Muhamad Agung Nugroho saat dihubungi Tribun Jabar. id melalui sambungan seluler.
Agung menceritakan ihwal penemuan ribuan obat terlarang tersebut. Obat jenis pil pertama kali ditemukan petugas yang tengah berjaga.
Baca juga: Lapas Sukamiskin Ketambahan Penghuni Baru, Dia Suheri Terta Terpidana Kasus Suap Alih Fungsi Hutan
"Ditemukannya pada saat pergantian jam jaga. Saat petugas berjalan kaki menuju pos jaga ditemukan barang mencurigakan yang dibungkus kantong plastik. Petugas langsung membuka kantong plastik tersebut, dan akhirnya ditemukan ribuan pil haram," kata dia.
Agung mengatakan, di dalam kantong plastik tersebut ditemukan sebanyak 853 butir obat jenis hexymer, 145 butir Tramadol, dan 2 butir obat jenis Aprazolam.
"Setelah menemukan barang haram tersebut, kami langsung melapor ke Polres Sumedang, dan BNN Sumedang," kata Agung, menambahkan.
Dugaan sementara, kata Agung, kantong plastik berisi obat terlarang tersebut dilempar oleh orang tidak dikenal dari luar Lapas Sumedang pada malam hari.
"Kemungkinan, tadi malam dilemparnya. Lokasi tersebut tidak termonitor oleh kamera pemantau (CCTV), dan saat ini masih dalam penelusuran," ucap dia.