PPKM Diperpanjang
PPKM Level 4 Hingga 2 di Jawa dan Bali Diperpanjang Lagi, Sampai 16 Agustus
Luhut mengumumkan PPKM Level 4 hingga 2 di Jawa dan Bali diperpanjang hingga 16 Agustus.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4, 3, dan 2, diperpanjang lagi oleh pemerintah di Pulau Jawa dan Bali.
PPKM Level 4, 3, dan 2, diperpanjang untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Pemerintah kini memberlakukan perpanjangan PPKM Level 4, 3, dan 2 hingga 16 Agustus 2021.
Penerapannya berlaku mulai 10 Agustus 2021.
Hal ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (9/8/2021).
"Atas arahan Presiden Republik Indonesia maka PPKM Level 4 hingga, 3 dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021," ujar Luhut.
Indonesia sudah menerapkan PPKM Level 4 sejak 21 Juli 2021.
Awalnya, PPKM Level 4 diterapkan selama 21-25 Juli. Kebijakan ini kemudian diperpanjang pada 26 Juli-2 Agustus, dan kembali dilanjutkan pada 2-9 Agustus 2021.
Selama periode 2-9 Agustus, ada 94 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 4. Sisanya menerapkan PPKM Level 2-3.
Kemudian, di 25 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali diterapkan kebijakan PPKM Level 4.
Sisanya diterapkan PPKM Level 1-3. Adapun PPKM Level 4 merupakan perpanjangan dari PPKM Darurat yang berlaku 3-20 Juli 2021 lalu.
PPKM Darurat ini merupakan imbas saat Indonesia mengalami lonjakan tinggi kasus Covid-19.
Saat itu, ledakan kasus tidak diiringi dengan perbaikan fasilitas kesehatan atau rumah sakit, akibatnya angka kematian akibat Covid-19 juga tinggi.
Salah satu faktor yang membuat kasus Covid-19 melonjak adalah semakin meluasnya penularan varian baru virus corona, terutama varian Delta.
Adapun, hingga saat ini penularan Covid-19 di Indonesia masih terbilang tinggi. Hingga 9 Agustus 2021, Indonesia mencatat 3.686.769 kasus Covid-19, terhitung sejak awal pandemi.
Jumlah ini setelah terdapat penambahan 20.709 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.
Sejak 3 Juli 2021, saat mulai diberlakukan PPKM Darurat, hingga saat tercatat ada penambahan 1.429.889 kasus Covid-19.
Angka kematian juga terlihat tinggi sejak ditetapkannya PPKM Darurat hingga sekarang. Bahkan, dalam 25 hari terakhir jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dalam sehari bertambah lebih dari 1.000 orang.
Jika dihitung sejak dimulainya PPKM Darurat hingga sekarang, angka kematian akibat Covid-19 mencapai 48.544.
Hal ini memperlihatkan bahwa pengetatan PPKM belum efektif dalam menekan angka kematian Covid-19.
Baca juga: PPKM Level 4 Akan Diperpanjang? UPDATE Covid-19 Indonesia, Tambah 20.709 Kasus Baru
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BREAKING NEWS: Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Level 4, 3, dan 2, Kini hingga 16 Agustus".
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/jalan-gandawijaya-cimahi-ditutup.jpg)