Krisdayanti Setuju Pemerintah Tetapkan PPKM Diperpanjang, Anggota DPR Itu Sebut Alasannya Begini

Krisdayanti, penyanyi yang kini menjabat sebagai anggota DPR setuju dan mendukung agar pemerintah melanjutkan PPKM sebut alasannya

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Giri
Antara Foto/NOVA WAHYUDI via Kompas.com
Penyanyi Krisdayanti (tengah) mengikuti pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (1/10/2019). Sebanyak 575 anggota DPR terpilih dan 136 orang anggota DPD terpilih diambil sumpahnya pada pelantikan tersebut. 

TRIBUNJABAR.ID - Krisdayanti mengumumkan setuju PPKM diperpanjang.

Penyanyi yang kini menjabat sebagai anggota DPR RI itu mendukung pemerintah melanjutkan PPKM.

Dukungan itu ia sampaikan lewat posting-an di media sosial di Instagram pribadi, Senin (9/8/2021).

Tak hanya serta merta mendukung, Krisdayanti juga menyebutkan alasan mendukung PPKM diperpanjang.

Baca juga: PPKM Diperpanjang Kembali? Daerah Ini Akan Terapkan Aturan Ganjil Genap

Ia menjelaskan berdasarkan data kasus, penyebaran Covid-19 menurutnya masih tinggi.

Ia juga mengatakan kebijakan PPKM terbukti dapat menekan jumlah penyebaran Covid-19.

Anggota DPR yang akrab disapa KD itu tak memungkiri kebijakan PPKM memang tak dapat menghilangkan pandemi secara instan.

Namun, ia yakin dengan kebijakan PPKM, masyarakat jadi lebih disiplin menjaga prokes.

Menurutnya, pada akhirnya berdisiplin dan ketat menjaga prokes itu menjadi sebuah kebiasaan yang baik.

Berikut isi postingannya:

“Selamat siang bapak ibu ,”

“Dari jumlah positivity rate tinggi yang terdata sekarang, saya rasa PPKM masih harus dilanjutkan.”

“Karena tidak dapat dipungkiri, kebijakan PPKM ini menekan jumlah penyebaran.”

“Bukan menghilangkan COVID secara instan. Tapi ketatnya PPKM ini untuk memaksa masyarakat berdisiplin dan membangun keharusan disiplin prokes itu sendiri menjadi sebuah kebiasaan yang baik,” tulisnya dalam keterangan.

(TribunJabar.id)

Baca juga: PPKM Level 4 Berakhir Hari Ini, Kasus Covid-19 Kota Bandung Landai, Ema: Waktunya Pulihkan Ekonomi

PPKM Level 4 Berakhir Hari, Akan Diperpanjang Atau Tidak? 

Di sisi lain, sementara ini kebijakan PPKM yang dijadwalkan berakhir pada hari ini  9 Agustus 2021.

Tak jarang masyarakat masih bertanya-tanya, apakah PPKM diperpanjang kembali?

Meski sejumlah daerah mengklaim adanya penurunan kasus Covid-19, namun masyarakat pun tetap mempertanyakan apakah PPKM level 4 akan diperpanjang kembali atau tidak.

Sebelumnya PPKM darurat berganti menjadi PPKM level 4 yang mulai diberlakukan sejak 3 Juli 2021.

Tindakan ini untuk merespons lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah daerah di Indonesia.  

 Sementara itu, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi menyebutkan, belum ada keputusan terkait PPKM level 4 diperpanjang atau tidak.  

“Iya akan ada rakor untuk evaluasi PPKM Jawa Bali,” kata Jodi, mengutip Kompas.com, Minggu (8/8/2021). 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas evaluasi perkembangan dan tindak lanjut PPKM level 4, pada Sabtu (7/8/2021).

Dari hasil evaluasi, ia menyampaikan bahwa ada pergeseran lonjakan kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali. 

"Selama 2 minggu terakhir ini saya melihat penambahan kasus-kasus baru di provinsi-provinsi di luar Jawa-Bali terus meningkat," kata Jokowi melalui siaran di YouTube Sekretariat Presiden. 

Baca juga: Hari Terakhir PPKM Level 4, PHRI Purwakarta Tolak Perpanjangan PPKM, Tak Akan Kuat

Dari catatan Kementerian Kesehatan, per Sabtu (7/8/2021) ada 31.753 penambahan kasus baru. Sehingga total kasus secara nasional mencapai 3.639.616 kasus. Terdapat 5 provinsi dengan angka kasus cukup tinggi, yaitu Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Papua, Sumatera Barat, dan Riau. 

Ia menyampaikan, per 25 Juli 2021 wilayah di luar Jawa-Bali berkontribusi atas 13.200 kasus atau 34 persen dari kasus baru secara nasional.

Angka ini naik per 1 Agustus 2021, menjadi 13.589 atau sekitar 44 persen dari total kasus baru. 

Sementara, per 6 Agustus 2021 angka kasus di luar Jawa-Bali meningkat 10 persen dengan 21.374 kasus atau sekitar 54 persen dari total kasus baru secara nasional.

Jokowi pun memperingatkan pemerintah daerah dan institusi terkait agar mewaspadai lonjakan kasus ini. 

"Hati-hati kenaikan dalam dua minggu ini," ujar Presiden.  

Melihat masih tingginya angka infeksi Covid-19, Jokowi menyarankan agar pemerintah daerah dan insitutsi terkait untuk memperkuat penanganan pandemi.

Beberapa hal yang ia tekankan, meliputi: 

1. Mobilitas masyarakat 

Jokowi secara khusus meminta kepada jajaran pemerintahan untuk membatasi mobilitas masyarakat.

Pembatasan mobilitas di daerah dengan lonjakan kasus tinggi ini, menurut Jokowi dilakukan minimal selama 2 pekan.

"Artinya mobilitas manusianya yang direm. Paling tidak 2 minggu," tutur Jokowi. 

2. Testing dan tracing 

Selain membatasi mobilitas, Jokowi menilai Indonesia perlu meningkatakan kapasitas testing dan tracing.

Apabila seseorang telah terkonfirmasi positif Covid-19, maka perlu segera ditelusuri kontek eratnya. 

"Segera ditemukan siapa orang-orang yang memiliki kasus positif ini, merepons secara cepat. Karena ini berkaitan dengan kecepatan, kalau enggak orang yang punya positif udah kemana-mana, nyebar kemana-mana. Segera temukan!," katanya.

Baca juga: Arti PPKM Level 4 dan Level 3 Beserta Perbedaan Aturannya, Ini Daftar Daerah di Jawa Barat Level 4

3. Isolasi terpusat 

Jokowi meminta kepada pemerintah provinsi dan daerah untuk menyediakan tempat isolasi terpusat bagi masyarakat.

"Ini tugasnya gubernur, bupati, walikota untuk menyiapkan isolasi terpusat di kota masing-masing," ujar dia. 

Adapun terkait penanganan pasien yang menjalani isolasi mandiri, bisa memanfaatkan telemedicine atau konsultasi kesehatan melalui telepon.

"Libatkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), ini terutama dalam penanganan pasien," imbuh Jokowi. 

4. Vaksinasi 

Terkait distribusi vaksin, Jokowi meminta pada pemerintah provinsi dan pemerintah daerah untuk segera melakukan vaksinasi kepada masyarakat. Salah satu kendala vaksinasi adalah tidak adanya stok vaksin di daerah-daerah.

Oleh sebab itu, apabila dosis vaksin sudah tersedia, maka bisa langsung disuntikkan pada masayarakat. 

"Vaksin ada, jangan sampai kalau gubernur mendapatkan vaksin, bupati/walikota mendapatkan vaksin, jangan biarkan vaksin itu berhenti sehari dua hari. Langsung suntikan kepada masyarakat. Habis, minta pusat lagi. Jangan ada stok vaksin terlalu lama," terang Jokowi. (*)

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kontan.id dengan judul “Berakhir hari ini, PPKM Level 4 diperpanjang atau tidak? Ini penjelasan Jokowi”

https://nasional.kontan.co.id/news/berakhir-hari-ini-ppkm-level-4-diperpanjang-atau-tidak-ini-penjelasan-jokowi

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved