Kasus Pengancaman Terhadap Adam Deni, Jerinx Resmi Jadi Tersangka, Ini Ancamannya Sesuai UU

Drummer Superman is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara

Editor: Siti Fatimah
Kolase Instagram @adngrk/dok Tribun (Kolase Instagram @adngrk/dok Tribun)
Adam Deni-Jerinx 

Adam Deni pun mempertanyakan apa bukti kalau artis-artis itu diendorse Covid-19 dan perseteruan keduanya berlanjut.

Namun, saat akun Instagram Jerinx tiba-tiba menghilang, Jerinx kemudian menelpon Adam Deni dan melakukan ancaman kekerasan.

Pihak Adam Deni mengaku sempat mengupayakan mediasi kepada pihak Jerinx, namun upaya itu sia-sia dan tidak menemukan kesepakatan.

Rekaman ancaman kekerasan yang dilakukan Jerinx itu kemudian menjadi bukti Adam Deni melaporkan musikus tersebut ke kepolisian.

Jerinx dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 UU ITE juncto Pasal 45 B UU 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jerinx Jadi Tersangka Kasus Pengancaman Terhadap Adam Deni,

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved