Terkait Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio, Kapolda Sumsel Buka Suara, Mengaku Berpikir Positif Saja

Adapun Kapolda Sumsel Inspektur Jenderal Eko Indra Heri mengaku tidak merasa dibohongi oleh keluarga mendiang Akidi Tio terkait sumbangan Rp 2 triliun

Editor: Ravianto
DOK. HUMAS POLDA SUMSEL
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, bersama Gubernur Sumsel Herman Deru menerima bantuan sebesar Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio, pengusaha asal Langsa, Aceh Timur, untuk dana penanganan Covid-19, Senin (26/7/2021). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Beberapa hari belakangan ini ramai berita soal pengusaha asal Langsa, Aceh, Akidi Tio.

Keluarga besar Akidi Tio diketahui memberikan sumbangan Rp 2 triliun untuk membantu penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.

Ternyata, sumbangan Akidi Tio itu bermasalah.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri dan Prof dr Hardi Darmawan, dokter pribadi keluarga Akidi Tio.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri dan Prof dr Hardi Darmawan, dokter pribadi keluarga Akidi Tio. (Tribun Sumsel)

Bilyet giro Rp 2 triliun yang diberikan keluarga besar Akidi Tio ternyata tak cukup.

Ketika menyerahkan sumbangan, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri turut hadir bersama Gubernur Sumsel Herman Deru.

Kini, Markas Besar (Mabes) Polri akhirnya turun tangan menangani kasus dana hibah Rp 2 triliun yang akan diberikan oleh keluarga almarhum Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.

Dana hibah Rp 2 triliun tersebut diduga bodong alias tidak ada.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan menurunkan tim Itwasum dan Propam Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan internal terhadap Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.

"Berkaitan dengan Kapolda Sumsel, dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal yaitu dari Irsus, Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Div Propam Polri," kata Argo dalam jumpa pers virtual, Rabu (4/8/2021).

Argo menyampaikan, nantinya tim internal akan menggali terkait kejelasan kasus dana hibah tersebut.

Hingga saat ini tim internal masih bekerja melakukan pemeriksaan di Polda Sumsel.

"Tentunya ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagaimana dan itu adalah ranah daripada klarifikasi internal. Kita tunggu saja hasil kegiatan penyelidikan dan pemeriksaan internal dari Mabes Polri," jelasnya.

Anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti yang diperika Polda Sumsel
Anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti yang diperika Polda Sumsel (Tribun Sumel/Shinta Dwi)

Berdasarkan pemeriksaan sementara, kata Argo, Polda Sumsel sempat menerima Bilyet Giro (BG) yang diberikan keluarga Alm Akidi Tio pada 29 Juli 2021 lalu.

BG itu kemudian coba dicairkan oleh penyidik.

Ternyata pihak bank menyatakan saldo yang ada tidak mencukupi hingga Rp2 triliun.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved