Buntut Aksi Turun ke Jalan Pakai Bikini, Dinar Candy Diamankan Polisi, akan Dilakukan Gelar Perkara

Dinar Candy, yang melakukan aksi turun ke jalan pakai bikini, akhirnya diamankan polisi.

Editor: Hermawan Aksan
via Twitter/Instagram @dinar_candy
Potongan video saat Dinar Candy protes PPKM dengan hanya mengenakan bikini di Jalan Lebak Bulus Raya, Jakarta. 

Kombes Pol Yusri menjelaskan, Dinar Candy sempat membagikan videonya di akun Instagramnya.

Meskipun hanya bertahan beberapa jam hingga kemudian video tersebut dihapus oleh yang bersangkutan.

Video Dinar Candy melakukan aksi pakai bikini di jalanan beredar luas di platform Twitter.
Video Dinar Candy melakukan aksi pakai bikini di jalanan beredar luas di platform Twitter. (via Twitter/Instagram @dinar_candy)

Kini, pihak kepolisian bakal menggelar perkara dan mengumpulkan keterangan para saksi.

"Karena yang bersangkutan yang mengupload di Instagramnya IG saudari DC sendiri."

"Kita akan gelarkan apakah memenuhi unsur, juga keterangan saksi yang ada kita kumpulkan," pungkasnya.

Cerita Awal Dinar Candy Putuskan Pakai Bikini dan Turun ke Jalan

Sebelumnya saat ditemui, Dinar Candy mengaku kesal karena pengumuman soal PPKM belum keluar.

"Masalah PPKM diperpanjang ya, aku tadinya nggak update."

 

"Aku cari belum kelihatan," kata Dinar Candy dikutip dari YouTube Starpro Indonesia, Rabu (4/8/2021).

Lantas untuk meluapkan kekesalannya, Dinar Candy berujar akan turun ke jalan apabila PPKM diperpanjang.

"Ya udah aku posting aja kaya kesal, kok nggak ada update-an gitu."

"Terus aku kaya kalau PPKM diperpanjang ini aku turun pakai bikini," tuturnya.

Dan ternyata unggahan yang itu menjadi ramai di Instagram.

Dinar Candy mengatakan, banyak juga akun Instagram yang sudah terverifikasi ingin ikut aksinya.

Dinar Candy ungkap alasannya turun ke jalan dan pakai bikini.
Dinar Candy ungkap alasannya turun ke jalan dan pakai bikini. (Warta Kota/Arie)

"Eh jadi rame, karena memang aku suka rada nyeleneh gitu 'kan bikin posting-an."

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved