Buntut Aksi Turun ke Jalan Pakai Bikini, Dinar Candy Diamankan Polisi, akan Dilakukan Gelar Perkara

Dinar Candy, yang melakukan aksi turun ke jalan pakai bikini, akhirnya diamankan polisi.

Editor: Hermawan Aksan
via Twitter/Instagram @dinar_candy
Potongan video saat Dinar Candy protes PPKM dengan hanya mengenakan bikini di Jalan Lebak Bulus Raya, Jakarta. 

TRIBUNJABAR.ID - Dinar Candy, yang melakukan aksi turun ke jalan pakai bikini, akhirnya diamankan polisi.

Dinar Candy menjadi sorotan warganet setelah aksinya turun ke jalan dan memakai bikini.

Hal itu dilakukan artis ini sebagai bentuk protes PPKM yang diperpanjang.

Kabar itu telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Dinar Candy disebut telah dibawa ke kantor polisi sejak Rabu (4/8/2021) malam.

 

Imbas aksi turun ke jalan pakai bikini, Dinar Candy diamankan polisi.
Imbas aksi turun ke jalan pakai bikini, Dinar Candy diamankan polisi. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Iya benar, diamankan," ujar Kombes Pol Yusri, Kamis (5/8/2021).

Hingga Kamis siang, Dinar Candy masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Hal itu menjadi alasan kenapa pihak kepolisian belum menghadirkan Dinar Candy dalam rilis.

"Kalau ditanya kenapa belum dihadirkan."

"Karena yang berangkutan sedang kami lakukan pemeriksaan," ujarnya dikutip dari Wartakota.

Kombes Pol Yusri menerangkan, kepada sang artis disangkakan Undang Undang ITE dan pornografi.

Baca juga: HEBOH Dinar Candy Berbikini di Pinggir Jalan saat Siang Hari, Protes PPKM, Kini Polisi Menelusuri

Dinar Candy diduga melanggar Undang Undang ITE, karena sempat membagikan foto dan video saat beraksi.

Dan apabila terbukti dan memenuhi unsur pidana, kasus Dinar Candy bakal naik untuk dilakukan penyidikan.

"Kalau memang nanti memenuhi unsur yang dipersangkakan."

"Di UU ITE dan juga pornografi, ini nantinya akan naik ke tingkat penyidikan," kata Kombes Pol Yusri.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved