PPKM Level 4 Diperpanjang, Daerah Ini Lakukan Penyekatan Jalan dan Pemadaman PJU Mulai Jam 8 Malam

PPKM Level 4 diperpanjang daerah ini masih lakukan penyekatan jalan dan sejumlah ruas jalan dilakukan pemadaman PJU

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Siti Fatimah
ilustrasi Posko Penyekatan Krucuk Cirebon 

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - PPKM level 4 di Kota Cirebon diperpanjang hingga 9 Agustus 2021. Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi, mengakui aturan pembatasan aktivitas masyarakat tidak jauh berbeda dibanding sebelumnya.

Karenanya, Pemkot Cirebon pun tetap menerapkan kebijakan-kebijakan untuk menekan mobilitas warga di masa PPKM level 4 sebelumnya.

"Secara umum aturannya masih sama, penyekatan, pemadaman PJU, dan lainnya masih dilakukan," ujar Agus Mulyadi saat ditemui di Balai Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Rabu (4/8/2021).

Baca juga: PPKM Level 4 Kota Bandung, Ini Kebijakan Teranyar, Bisa Ngafe Lagi dan Penutupan Jalan Dikurangi

Ia mengatakan, penyekatan di empat titik pintu masuk juga tetap dilaksanakan oleh petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan lainnya.

Empat titik penyekatan di perbatasan Kota Udang itu di antaranya, Krucuk, Kedawung, Kalijaga, dan Penggung.

"Penyekatan dalam kota juga dilaksanakan, yakni memasang barrier di sejumlah ruas jalan" kata Agus Mulyadi.

Agus menyampaikan, penyekatan dalam kota hanya memasang barrier dan tidak dijaga petugas.

Pasalnya, petugas hanya ditempatkan di posko penyekatan perbatasan atau pintu masuk Kota Cirebon.

Baca juga: Aturan Lengkap PPKM Level 4, Berlaku Sampai 9 Agustus, WFO 0 Persen dan Belum Boleh Ibadah Berjamaah

Selain itu, lampu PJU di sejumlah ruas jalan Kota Cirebon juga dipadamkan pada malam hari mulai pukul 20.00 WIB.

"Pemadaman PJU ini dari sebelumnya 25 titik, sekarang dikurangi. Kami sudah meminta Dishub untuk mengkaji titiknya di mana saja," kata Agus Mulyadi.

Menurut dia, hal itu untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas yang memicu kerawanan tindak pidana.

Namun, pihaknya memastikan lampu PJU di ruas jalan protokol Kota Cirebon tetap dipadamkan selama masa PPKM level 4.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved