PPATK Angkat Bicara Terkait Sumbangan Rp 2 Triliun dari Keluarga Akidi Tio, Sebut Tak Punya Rp 2 T
Menurut Dian, hal ini merupakan kesimpulan analisa sementara yang dilakukan PPATK hingga Selasa (3/8/2021) siang.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNJABAR.ID, PALEMBANG - Keluarga Akidi Tio sedang menjadi sorotan setelah sumbangan Ro 2 triliun untuk sumbangan penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan mereka tak kunjung dicairkan.
Keluarga pengusaha asal Langsa, Aceh itu disebut tak memiliki saldo yang cukup untuk mengeluarkan uang Rp 2 triliun yang sudah dijanjikan.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahkan sampai turun tangan mengenai kondisi tersebut.
Hingga saat ini belum ada transaksi antar rekening terkait sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae mengatakan pihaknya belum menemukan indikasi keluarga Akidi Tio memiliki uang senilai Rp 2 triliun untuk hibah penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.
Menurut Dian, hal ini merupakan kesimpulan analisa sementara yang dilakukan PPATK hingga Selasa (3/8/2021) siang.
Hasilnya, pihaknya belum mengendus adanya uang Rp 2 triliun yang dimiliki keluarga Akidi Tio.
"Memang harus diakui bahwa berdasarkan pengamatan kita sementara secara domestik belum berbicara masalah internasional, sampai hari ini, sampai siang ini, data menunjukkan bahwa memang transaksi itu belum ada. Itu yang sudah bisa dikatakan suatu hal yang bisa kita monitor secara langsung karena PPATK kalau memiliki akses langsung kepada sistem keuangan kita," kata Dian dalam Live Talk Tribunnews.com 'Misteri Sumbangan Rp2 Triliun dan Pelecehan Akal Sehat Pejabat' secara daring pada Selasa (3/8/2021).
Biasanya, PPATK pastinya mendapatkan informasi jika terdapat transaksi uang hingga triliunan dari pihak perbankan.
Namun hingga kini, belum ada transaksi apapun yang dilakukan keluarga Akidi Tio.
PPATK, kata Dian, justru menemukan adanya inkonsistensi profil keluarga Akidi Tio dengan kondisi keuangannya yang disebut memiliki harta untuk dihibahkan Rp 2 triliun.
Namun demikian, pihaknya juga masih belum bisa memastikan apakah dana hibah Rp2 triliun yang akan digelontorkan oleh keluarga Akidi Tio itu bohong (hoaks) atau tidak.
"Jadi pemeriksaanya itu harus diperluas dan diperlebar. Jadi segala aspek dari transaksi itu harus diteliti oleh bank dan dilaporkan ke PPATK untuk dilakukan langkah-langkah yang diperlukan," ujarnya.
Terpisah, Polda Sumsel mengaku telah membuka rekening pada Bank Mandiri yang ditujukan sebagai sarana pencairan uang bantuan sebesar Rp 2 triliun tersebut.