Jenazah Anaknya Ditahan Rumah Sakit, Rosianna Menangis di Pelataran RS

jenazah bocah tersebut belum bisa dimakamkan karena masih ditahan oleh rumah sakit yang sempat merawatnya.

Arjuna Bakkara/Tribun Medan
Rosianna Nainggolan menangis di pelataran RS Hermina, Jalan Asrama Medan, Rabu (4/8/2021) lantaran anaknya meninggal karena Covid-19. Jenazah anaknya saat ini belum dapat dimakamkan. 

TRIBUNJABAR.ID, MEDAN- Jeremia Pardosi (10) meninggal dunia akibat Covid-19.

Namun, jenazah bocah tersebut belum bisa dimakamkan karena masih ditahan oleh rumah sakit yang sempat merawatnya.

Alasan penahanan jenazah pasien Covid-19 itu karena Jeremia tidak terdaftar di kartu keluarga (KK).

Kondisi itu membuat ibu sang bocah, Rosianna Nainggolan, menangis di pelataran RS Hermina, Jalan Asrama Medan, Rabu (4/8/2021).

"Sampai sekarang jenazah masih di Rumah Sakit Hermina," ujar keluarga korban, Budianta Manalu, Rabu (4/8/201).

Baca juga: Ikhtiar Bangkitkan Kembali Ekonomi, 1000-an Buruh di Cikarang Jalani Vaksinasi Covid-19

Jeremia Pardosi dilarikan ke Rumah Sakit Hermina pada Selasa (3/8/2021) sekitar Pukul 17.00.

Lalu, ia didiagnosa menderita Covid-19 dan sekitar Pukul 20.00 WIB meninggal dunia.

"Sebenarnya sudah saya setujui secara Prokes (protokol kesehatan)," ujar Budianta.

Budianta mengaku telah menandantangani persetujuan pemakaman secara prokes jika Jeremia meninggal dunia.

Namun, Budianta keberatan setelah dimintai biaya pada Selasa malam, pukul 11.30.

"Mereka (pihak rumah sakit) meminta untuk membayar biaya sebagai status pasien umum lantaran, Jeremia tak masuk pada daftar Kartu Keluarga (KK)."

Baca juga: Angka Kematian Akibat Covid-19 di Garut Menurun Tapi Level PPKM Malah Meningkat, Ada Kesalahan?

"Yang jadi pertanyaan, kenapa harus bayar karena ini kan Covid-19," ujar Budianta.

Humas Rumah Sakit Hermina, dr Andrew, mengatakan, bila identitas Jeremia jelas, biaya akan dibebankan kepada negara.

Karena Jeremia tak terdaftar di Kartu Keluarga, maka harus dibayar biaya administrasinya sebagai pasien umum.

Agar biaya bisa dibebankan kepada negara dan bisa diklaim sebagai pasien Covid-19 yang dibiayai negara, Jeremia disebut harus dibuatkan NIK pada Kartu Keluarga.

"Karena namanya tidak ada pada KK, jadi diurus saja ke Kantor Kelurahan bahwa pasien merupakan anak orang tua yang bersangkutan sehingga biaya ditanggung negara," katanya. (Arjuna Bakkara/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Jenazah Bocah Korban Covid-19 Masih Tertahan di RS Hermina karena Namanya Tak Masuk KK

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved