PPKM Diperpanjang, Garut Kembali ke Level 4, tapi Tak Ada Penyekatan Lalu Lintas
Menyikapi pengumuman Jokowi pada Senin (2/8/2021), Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan kabupaten Garut kembali masuk ke level 4.
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Kontributor TribunJabar.id, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNJABAR.ID, GARUT- Presiden Republik Indonesia Joko Widodo kembali mengumumkan perpanjangan masa PPKM hingga 9 Agustus mendatang.
Menyikapi pengumuman Jokowi pada Senin (2/8/2021), Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan kabupaten Garut kembali masuk ke level 4.
"level 4, karena kematian tinggi, naik lagi," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id.
Menurutnya, angka konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Garut berstatus rendah, tapi Pemkab Garut akan melakukan beberapa langkah dalam perpanjangan PPKM.
"Kita akan lakukan pengetatan prokes dan memperbanyak pelacakan dan testing," ucapnya.
Rudy menjelaskan meskipun Garut memasuki level 4, tidak akan ada penyekatan lalu lintas.
Baca juga: Kasus Baru dan Kematian Masih Tinggi, 4 Daerah Ini Butuh Perhatian Khusus
"Kita rekayasa (lalu lintas) dan pos pantau patuh prokes, karena konfirmasi positif rendah, tapi pantau patuh prokes ditingkatkan," kata Rudy Gunawan.
Data jumlah pasien Covid-19 di Kabupaten Garut per Senin 2 Agustus mencapai 23.408.
Sebanyak 421 orang isolasi mandiri, 152 orang isolasi di rumah sakit, 21.715 pasien sembuh, dan 1.120 prang meninggal dunia.
Pemerintah lewat Satgas Covid-19 saat ini terus menggencarkan kampanye 3M (memakai masker, rajin mencuci tangan, dan selalu menjaga jarak).