Kembali Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18
Pemerintah membuka kembali pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 dengan menganggarkan Rp 10 triliun untuk 2,8 juta peserta
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kabar gembira pemerintah membuka kembali pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18. Untuk program ini pemerintah sudah menambah anggaran penyelenggaraan Kartu Prakerja sebesar Rp 10 triliun.
Anggaran tersebut untuk menjangkau 2,8 juta peserta.
Untuk program Kartu Prakerja ini, total anggaran pemerintah yang dialokasikan mencapai sebesar Rp 30 triliun.
Adanya program Kartu Prakerja ini menjadi salah satu jaringan pengaman sosial masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, Total Uang Bantuan Rp 3,55 Juta, Begini Cara Daftarnya
Sembari menunggu dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18, ada baiknya terlebih dahulu menyimak syarat dan cara daftarnya.
Nah berikut ini prosedur syarat dan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18:
Syarat Daftar Kartu Prakerja
Warga negara Indonesia (WNI)
Berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal
Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha
Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat
BUMN/BUMD
Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain
Selain itu, dalam 1 kartu keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Baca juga: Pemerintah Tambah Kuota Kartu Prakerja, Alokasikan Anggaran Rp 10 T, Segera Daftar, Ini Syaratnya
Cara Daftar Kartu Prakerja
Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer
Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun
Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online
Klik “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka
Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.
Untuk diketahui, melalui program Kartu Prakerja gelombang 18, masyarakat akan mendapatkan uang bantuan senilai Rp 3,55 juta.
Uang tersebut terdiri atas insentif pelatihan senilai Rp 1 juta, uang tunai sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan sebesar Rp 600.000 dalam empat bulan sebagai insentif pasca pelatihan, serta insentif survei Rp 150.000 untuk tiga kali survei.
Baca juga: Cara Mengikuti Giveaway Peserta Kartu Prakerja Hadiah Rp 250 Juta hingga Modal Usaha Rp 400 Juta
Sebelumnya diberitakan, pemerintah memang berencana untuk melanjutkan program Kartu Prakerja pada semester II-2021 ini.
Hal tersebut seiring dengan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berlaku pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun mengatakan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk 2,8 juta peserta baru.
Rencananya, kelanjutan Kartu Prakerja akan dieksekusi pada Juli-Agustus 2021.
"Program Kartu Prakerja untuk 2,8 juta peserta juga bisa dieksekusi di Juli-Agustus," ujar Sri Mulyani ketika memberikan keterangan pers seperti dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden.
Saat ini, pihak manajemen pelaksana program (PMO) Kartu Prakerja pun sedang berkoordinasi dengan Komite Cipta Kerja untuk keberlanjutan program Kartu Prakerja gelombang 18.
Artikel ini telah tayang di Kontan.Id dengan judul; Segera dibuka! Ini syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 18
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ilustrasi-kartu-prakerja.jpg)