Sabtu, 11 April 2026

Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, Total Uang Bantuan Rp 3,55 Juta, Begini Cara Daftarnya

Pemerintah segera membuka pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang. Sudah 17 kali pendaftaran Kartu Prakerja dilaksanakan.

Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
istimewa
Cara Daftar Kartu Prakerja Tahun 2021, Begini Cara Mendaftarnya, Login www.prakerja.go.id 

TRIBUNJABAR.ID - Pemerintah segera membuka pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang. Sudah 17 kali pendaftaran Kartu Prakerja dilaksanakan.

Artinya, Kartu  Prakerja yang akan dibuka adalah gelombang 18.

Sebagai informasi, pemerintah sudah menambah anggaran penyelenggaraan Kartu Prakerja sebesar Rp 10 triliun untuk menjangkau 2,8 juta peserta.

Sehingga total anggaran pemerintah dialokasikan untuk Kartu Prakerja adalah sebesar Rp 30 triliun.

Baca juga: Pemerintah Tambah Kuota Kartu Prakerja, Alokasikan Anggaran Rp 10 T, Segera Daftar, Ini Syaratnya

Kartu Prakerja menjadi salah satu jaringan pengaman sosial masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Sembari menunggu dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18, ada baiknya terlebih dahulu menyimak syarat dan cara daftarnya.

Nah berikut ini prosedur syarat dan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18: 

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Warga negara Indonesia (WNI)

Berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal

Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha

Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD

Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain

Selain itu, dalam 1 kartu keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Cara Daftar Kartu Prakerja

Sumber: Kompas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved