KABAR GEMBIRA, Syarat Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta Diperlonggar, Banyak Karyawan Bakal Menerima
Aturan karyawan yang akan menerima BSU Rp 1 juta diperlonggar pemerintah. Jadi penerima makin banyak.
"Di Jabar saja, jumlah pekerja/buruh lebih dari 25 juta orang, baik formal dan informal, apalagi kalau jumlah se-Indonesia, tentu lebih banyak. Maka, target sasaran calon penerima bantuan, yang ditetapkan pemerintah, belum mengakomodasi dari keterwakilan pekerjaan/buruh, bahkan 10 persennya pun belum," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Minggu (1/8/2021).
Roy juga sangat berharap, pemerintah menghapuskan syarat yang mengharuskan calon penerima bantuan terdaftar dalam keanggotaan aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Roy mengatakan, banyak pekerja/buruh yang tidak didaftarkan oleh perusahaan tempatnya bekerja. Padahal, para pekerja itu sangat terdampak.
Pemerintah juga harus segera lakukan evaluasi total terhadap proses penyaluran BSU senilai Rp 2,4 juta tahun 2020 yang sebelumnya telah dijanjikan, karena berdasarkan sejumlah laporan yang diterimanya, banyak pekerja/buruh telah memenuhi ketentuan persyaratan, namun justru tidak mendapatkan bantuan tersebut.
"Hal tersebut harus menjadi catatan penting bagi pemerintah, mengingat besaran anggaran BSU tahun lalu jauh lebih besar dari BSU saat ini, dimana BSU Tahun 2020 kurang lebih mencapai hampir Rp 36 triliun. Sementara anggaran BSU tahun 2021, hanya sekitar Rp 8 triliun," ucapnya. (cipta permana/tribunnetork)
Baca juga: Cair Pekan Ini, Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU Rp 1 Juta Dipermudah